FAKTA.COM, Jakarta - Peneliti dari Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyoroti soal tindak lanjut dari rencana pendirian Badan Penerimaan Negara yang digagas oleh calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Menurut dia, hal itu perlu menjadi perhatian penting dari pemerintahan saat ini dalam penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Adapun, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang berisi ulasan mendalam terkait gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan APBN.
“Kita tahu bahwa pemerintahan baru berniat untuk mendirikan Badan Penerimaan Negara, dan apakah kemudian badan ini dijadikan sebagai salah satu faktor yang kemudian bisa mendorong penerimaan pajak atau tidak,” ujar Rendy kepada Fakta.com pada Selasa (20/2/2024).
Ekonom CORE itu menyampaikan, kehadiran institusi strategis perlu dipersiapkan jauh-jauh hari. Pasalnya, sumber penerimaan negara menjadi sangat krusial untuk memastikan jalannya pemerintahan secara optimal.
“Ini yang kemudian perlu didiskusikan dalam dokumen, setidaknya pada KEM-PPKF. Sehingga isu ataupun arah kebijakan penerimaan negara nanti sequence-nya jelas, mulai dari tahun depan sampai dengan empat tahun berikutnya,” kata dia.
Rendy menambahkan, pemerintah juga juga perlu concern terhadap perkembangan isu-isu perpajakan terkini. Menurut dia, hal itu sangat penting dalam upaya mendorong peningkatan rasio pajak.
“Misalnya penerapan tarif baru untuk PPN. Lalu, kebijakan kepabeanan dan cukai untuk barang yang mempunyai ekses negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Selain itu perlu menindaklanjuti sejauh mana penerapan perjanjian pajak internasional yang saya kira juga menjadi penting untuk diperhatikan,” tutur Rendy.
Seperti yang diketahui, capres Prabowo Subianto dalam kampanyenya sempat menjanjikan pendirian Badan Penerimaan Negara yang merupakan pemisahan antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan Kementerian Keuangan.
Adapun data KPU pada Selasa, 20 Februari 2024 pukul 14.00 WIB mencatat Prabowo masih unggul dalam perhitungan real count pilpres dengan persentase 58,68%.