Sri Mulyani Pastikan THR untuk ASN Cair H-10 Lebaran
Ilustrasi (Foto: Freepik)
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kesiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 2024. Hal itu dia sampaikan seusai menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta, awal pekan ini.,
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” ujar dia seperti yang dilansir laman resmi, Selasa (20/2/2024).
Menkeu menjelaskan, persiapan yang dimaksud yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Dia menyebut rencana pencairan akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idulfitri.
“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang,” katanya.
Selain melaporkan mengenai kesiapan THR dan Gaji ke-13, Menkeu juga menyampaikan update pelaksanaan APBN 2024 kepada Presiden untuk mendapatkan terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Kalau adjustment anggaran seperti kemarin, beberapa pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” tutup dia.