FAKTA, COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam hal pengelolaan uang negara. Tanpa tanda tangannya, penggunaan instrumen fiskal tidak bisa sembarangan digunakan karena telah ditetapkan melalui undang-undang (UU).
Pun demikian jika ada perubahan atau pergeseran alokasi dana. Jika belum tercantum dalam ketetapan UU, maka pemerintah wajib rembug dengan DPR lantaran sama-sama mempunyai hak budgeting.
Lalu, bagaimana dengan program makan siang gratis yang diusung oleh Prabowo Subianto yang kini tengah unggul dalam perhitungan cepat pilpres 2024?
Sejatinya, program tersebut tidak dalam Undang-Undang APBN 2024. Namun, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengajukan perubahan anggaran negara. Caranya adalah dengan terlebih dahulu menyampaikan laporan realisasi APBN semester I 2024 kepada DPR dalam sidang paripurna.
Setelah diajukan, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama Gubernur Bank Indonesia, akan menggelar rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Jika laporan kinerja semester I diterima DPR, maka dilanjutkan dengan pembahasan perubahan APBN yang dimaksud.
Apabila keduanya telah mendapat lampu hijau, maka akan dihasilkan prognosis semester II. Prognosis inilah yang biasanya diakomodir oleh pemerintah melalui penerbitan Peraturan Presiden atau Perpres jika ada perubahan yang signifikan.
Seperti halnya pada 2023 saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 75/2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Kala itu, pemerintah merubah postur APBN lebih agresif (peningkatan pendapatan dan belanja negara) dengan angka defisit anggaran yang lebih rendah.
Begitu juga saat 2022 ketika dirilis Perpres 98/2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Di periode ini, terjadi perubahan APBN yang berkaitan dengan anggaran subsidi, khususnya BBM, sebagai dampak kenaikan harga minyak.
Sebagai informasi, jika pilpres berlangsung satu putaran, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa mengumumkan pasangan presiden/wakil presiden terpilih pada akhir Maret mendatang. Hal itu bisa memberi waktu lebih bagi Menkeu Sri Mulyani untuk menyampaikan APBN perubahan ke DPR di Juli mendatang.
Riset Fakta.com mendapati, setidaknya terdapat empat pos anggaran yang bisa di lakukan penyesuaian terkait program makan siangan gratis. Pertama, anggaran pendidikan yang tahun ini dialokasikan sebesar Rp665 triliun.
Kedua, anggaran sektor kesehatan Rp187,5 triliun. Kedua, anggaran perlindungan sosial (perlinsos) Rp496,8 triliun. Serta yang keempat adalah anggaran ketahanan pangan sebesar Rp114,3 triliun.
Untuk diketahui, program makan siang gratis menargetkan hingga 82,9 juta orang. Adapun, sasaran utama penerima manfaat adalah anak usia sekolah dan prasekolah yang juga bagian dari upaya pengentasan stunting di Indonesia.
Redaksi mencoba mengkonfirmasi ke Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata terkait perubahan APBN 2024. Namun, hingga berita ini diturunkan Isa belum memberikan keterangan.