Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
ads
  1. Home
  2. kebijakan
  3. Devisa Hasil Ekspor Terkumpul ...

Devisa Hasil Ekspor Terkumpul US$1,9 Miliar, Tahun Depan Lebih Tinggi

Ilustrasi. (Dokumen Freepik)

Ilustrasi. (Dokumen Freepik)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang mulai diberlakukan pemerintah pada bulan ini membantu peningkatan cadangan devisa. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, skema term deposite (TD) yang ditetapkan cukup banyak menyokong instrumen pembayaran luar negeri Indonesia.

“Term deposit valas yang diteruskan oleh perbankan dari eksportir ke BI sekarang sudah sebesar US$1,9 miliar,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta pada Jumat (3/11/2023).

Menanti Peningkatan Cadangan Devisa

Perry menjelaskan bahwa angka tersebut tergolong kecil mengingat saat ini baru pemberlakuan awal. Disebutkan bahwa DHE SDA berpotensi melonjak lebih tinggi lagi pada awal tahun depan.

“Kemarin itu baru efektif pemberlakuannya dan melihat ini adalah jangka waktunya (termin) mulai dari tiga bulan, maka kita akan melihat kembali di waktu mendatang,” tuturnya.

Guna mencapai hal tersebut, Perry mengungkapkan bakal mempererat kerja sama dengan pemerintah, dalam hal ini adalah koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

“Insyaallah stabilitas dan ketahanan kita akan kuat, termasuk juga cadangan devisa kita saat ini sudah lebih dari cukup,” tegasnya.

Sebagai informasi, kebijakan soal DHE SDA disahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. 

Beleid ini mengatur kewajiban eksportir untuk menempatkan pendapatan valasnya sebesar 30% dalam rekening khusus di perbankan dalam negeri. Kemudian, nilai transaksi yang dikenakan dalam PP 36/2023 berjumlah minimal US$250.000.

Cadangan Devisa Sentuh Level Terendah Sejak November 2022

Adapun, bunga deposito yang bersumber dari transaksi DHE rupiah diberikan tarif PPh final sebesar 7,5% untuk jangka waktu 1 bulan. Lalu sebesar 2% untuk waktu 6 bulan, serta PPh final 0% untuk 6 bulan.

Mengutip informasi yang dilansir BI, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2023 adalah sebesar US$134,9 miliar, turun dari bulan sebelumnya sebesar US$137,1 miliar.

Bank sentra sendiri menyebut posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Bank Indonesia.

Bagikan:
devisa hasil eksporeksporbank indonesiacadangan devisaekonomi
ADS

Update News

Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

Trending

ads