Fakta.com

Pembatasan Beli BBM Subsidi, Erick Sebut BUMN Menunggu Revisi Perpres 191

Menteri BUMN, Erick Thohir saat ditanya mengenai pembatasan beli BBM subsidi di sela menghadiri peluncuran TikTok I Pos Aja! Creator House di Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024). ( Dokumen Antara/Maria Cicilia Galuh)

Menteri BUMN, Erick Thohir saat ditanya mengenai pembatasan beli BBM subsidi di sela menghadiri peluncuran TikTok I Pos Aja! Creator House di Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024). ( Dokumen Antara/Maria Cicilia Galuh)

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus mendatang. Namun rencana itu baru bisa terealisasi melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191).

Seperti disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir di Jakarta, Rabu (10/7/2024). Erick menerangkan, pihaknya mendukung pembatasan pembelian BBM subsidi agar tersalurkan secara tepat sasaran.

Erick mengatakan, tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.

"Kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong," ujar Erick dikutip Antara.

Tak hanya soal subsidi BBM, sebut Erick, Kementerian BUMN juga mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan-bantuan yang seharusnya didapat oleh masyarakat, termasuk listrik dan gas.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan kebijakan. Sebagai korporasi negara, BUMN hanya menunggu pengesahan revisi Perpres 191.

"Kami dari BUMN sangat mendorong rencana jangka panjang pemerintah dari seluruh kementerian, apakah Perpres 191, 40, dan lain-lain, supaya tadi kita bisa lebih efisien, tepat sasaran, dan sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu juga pengembangan manusianya kita," kata Erick.

Sekadar mengingatkan, pembatasan pembelian BBM subsidi pada 17 Agustus nanti dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan. Menurut Luhut, salah satu alasannya, untuk mengurangi polusi udara dengan mendorong pengganti bensin melalui bioetanol.

"Kita berharap 17 agustus ini sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu bisa kita kurangi," kata Luhut, Selasa (9/7/2024).

fakta.com
bbm subsidi
bbm
menko marves luhut pandjaitan
menteri bumn erick thohir
pembatasan beli bbm subsidi