Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
ads
ads
  1. Home
  2. kebijakan
  3. Setelah Bea Masuk 200 Persen, ...

Setelah Bea Masuk 200 Persen, Mendag Zulhas Siapkan Satgas Impor Ilegal

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan diwawancara awak media di sela menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7/2024). (Dokumen Antara/Harianto)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan diwawancara awak media di sela menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7/2024). (Dokumen Antara/Harianto)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.

Mendag yang ditemui di sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7/2024) mengatakan bahwa pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.

"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujar Zulkifli.

Pemerintah Siapkan Tambahan Bea Masuk untuk 7 Barang Impor, Ini Daftarnya

Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.

"Kita cek nanti di market barang-barang ilegal itu dijualnya seperti apa, dipasarkan seperti apa," jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.

"Tadi satgas dengan lembaga perlindungan konsumen, asosiasi-asosiasi, satu lagi tentu satgas penegakan hukum, itu aja," kata Zulhas mengungkapkan.

Mau Impor Barang dari China? Siap-siap Kena Bea Masuk 200 Persen

Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.

"Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal," tutur Zulhas. (ANT)

Bagikan:
mendag zulkifli hasanimporkemendagsatgas impor ilegal
ADS

Trending

Update News