FAKTA.COM, Jakarta - Memasuki tahun ke-13, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah menyalurkan dana Rp111,46 triliun. Jumlah tersebut mengalir ke 1.269.112 unit rumah.
Dengan data itu, maka rerata rumah yang dibiayai FLPP mencapai Rp87,8 juta per unit.
Mengutip keterangan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono, angka tersebut merupakan data sejak 2010 hingga semester I tahun 2023. "Penyaluran FLPP berhasil menahan laju backlog mismatch kepemilikan perumahan di angka 12,72 juta," kata Arief dikutip kemenkeu.go.id, Kamis (14/9/2023).
Saat ini, FLPP sudah bersinergi dengan Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan yakni PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan BP Tapera.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan program FLPP merupakan salah satu program di sektor perumahan yang memungkinan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah. Suku bunga yang diberikan kepada MBR maksimal 5% fixed sampai dengan 20 tahun.
”Program FLPP merupakan wujud nyata dari kehadiran Pemerintah untuk sektor perumahan yang memungkinkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar,” kata Ananta.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan, target bantuan pembiayaan perumahan tahun 2023 meliputi KPR FLPP sebanyak 220.000 unit.
Sementara, target Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) 220.000 unit, dan Tapera 12.072 unit.