Selain Asumsi Makro, Ini Kerangka Ekonomi dan Pokok Kebijakan Fiskal 2025
Menkeu, Sri Mulyani. (Dokumen Kemenkeu)
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan sudah ada kesepakatan sementara antara pemerintah dengan Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai postur makro fiskal 2025.
Rinciannya, pertumbuhan ekonomi yang disepakati berkisar 5,1%-5,5%. Kemudian inflasi 1,5%-3,5%.
Selain itu ada nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per US$. Lalu, yield surat berharga negara (SBN) 6,9%-7,2%.
"Di sisi lain ada harga minyak US$75-US$85 per barel. Lifting minyak 580-605 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.003-1.047 juta barel per hari," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Senin (24/6/2024).
Sri Muyani juga memaparkan indikator pembangunan. Mulai dari tingkat kemiskinan disepakati diturunkan ke 7%-8%, tingkat kemiskinan ekstrem 0%, rasio gini 0,379-0,382.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan 4,5%-5%, indeks modal manusia 0,56, Nilai Tukar Petani (NTP) 115-120, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 105-106
Sri Mulyani menjelaskan, postur APBN 2025 yang sudah dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), baik asumsi dengan Komisi XI dan Komisi VII DPR.
"Mencakup pendapatan negara 12,3%-12,36% dari Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,59%-15,18% dari PDB, defisit keseimbangan primer 0,15%-0,61% dari PDB, serta defisit 2,29%-2,82% dari PDB," kata Sri Mulyani menambahkan.
Seluruh kesepakatan mengenai postur makro fiskal 2025 tersebut akan disahkan pada Juli 2024 dengan Banggar dan Sidang Paripurna pada 9 Juli 2024.
"Dengan kesepakatan ini, nanti kami akan menyusun RABPN 2025 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi kepada Sidang Paripurna DPR tanggal 16 Agustus," ucap Sri Mulyani. (ANT)