Jaga Kredit Tumbuh 12 Persen, BI Kurangi Kewajiban Giro Wajib
Ilustrasi. (Dokumen Bank Indonesia)
FAKTA.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memacu pertumbuhan kredit atau pembiayaan. Upaya itu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan di atas 5% pada 2024.
"Kami perkirakan dengan adanya tambahan KLM ini pertumbuhan kredit akan di batas atas jadi akan 10% sampai 12% 'the whole year' seluruh tahun akan mencapai batas atas 12%," kata Deputi Gubernur BI, Juda Agung dalam Taklimat Media di Kantor Pusat BI Jakarta, Senin (3/6/2024).
Implementasi KLM dilakukan melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara rata-rata. Besaran total insentif paling besar 4% meningkat dari sebelumnya paling besar 2,8%.
Pemberian insentif diharapkan dapat meningkatkan fungsi intermediasi perbankan terutama dalam penyaluran kredit atau pembiayaan sejalan dengan upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Juda menuturkan KLM diberikan kepada bank penyalur kredit atau pembiayaan sektor tertentu, inklusif, usaha ultra mikro, berwawasan lingkungan, dan/atau pembiayaan lainnya yang ditetapkan Bank Indonesia.
Insentif dengan pengurangan GWM maksimal 4% tersebut diberikan jika bank mampu meningkatkan penyaluran kreditnya kepada sektor-sektor tertentu antara lain, yakni hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), non-minerba, perumahan, pariwisata, Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), ultra mikro (UMi), dan keuangan hijau.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial merupakan bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, pada April 2024, kredit tumbuh tinggi sebesar 13,09% secara year on year (yoy) didorong oleh pertumbuhan kredit di banyak sektor, seperti sektor industri, jasa dunia usaha, dan perdagangan, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. (Antara)