Pemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp71,3 Triliun
Ilustrasi (Foto: Fakta.com)
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga akhir Februari 2024, realisasi anggaran pemilu di periode tahun ini telah mencapai Rp23,1 triliun. Menurut dia, jumlah tersebut setara dengan 60,3% dari pagu Rp38,3 triliun.
“Sementara total anggaran pemilu yang sudah direlisasikan tahun 2022 sampai dengan 2024 adalah sebesar Rp71,3 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN awal pekan ini.
Menkeu menjelaskan, untuk tahun ini serapan anggaran paling banyak dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp21,2 triliun.
“Ini termasuk untuk Badan Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan suara, honorarium, logistik, sampai penetapan hasil pemilu,” tuturnya.
Sementara anggaran Rp1,9 triliun lainnya tersebar ke 14 kementerian/lembaga, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, TVRI, RRI, hingga Kepolisian RI.
“Dana tersebut digunakan untuk pengamanan, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, pelaksanaan keterbukaan informasi, serta penanganan pengaduan dan persidangan perkara pemilu,” kata dia.
Secara terperinci, sambung bendahara negara, realisasi anggaran pemilu di periode 2022 adalah sebesar Rp3,1 triliun, di periode 2023 sebesar Rp29,9 triliun, dan periode 2024 sebesar Rp38,3 triliun.