Pengungsi Rohingya Datang ke Indonesia karena Jadi Korban Mafia?

Kapal yang membawa 110 dan 119 orang pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh Utara, pada 15 dan 16 November 2022. (Dokumen: UNHCR/A. Jufrian)

FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly angkat bicara tentang pengungsi Rohingya yang berdatangan ke Indonesia. Yasonna menyebut mereka menjadi korban mafia perdagangan manusia.

Ada dugaan keterlibataan sindikat internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya. Dia akan menindak tegas apabila ada bukti dugaan TPPO di wilayah Indonesia.

“Memang ini adalah sindikat, sudah (ada yang) ditangkap polisi. Namun, kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari, karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” ujar Yasonna di acara Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).

Yasonna berkata sebagian dari para pengungsi Rohingya sudah menjual semua harta benda di negara asal demi bisa datang ke Indonesia. Mereka ditawari janji hidup yang lebih layak oleh sindikat penyelundupan manusia.

Mahfud: Pemerintah Cari Solusi Soal Ribuan Pengungsi Rohingya

“Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita (yang menolak). Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi,” kata dia.

Yasonna mengakui bahwa gelombang kedatangan para pengungsi Rohingya telah menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat, terutama di wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Oleh karena itu, pihak kementerian akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menangani masalah ini, dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan aspek perlindungan HAM para pengungsi.

Yasonna juga menilai bahwa Indonesia sudah cukup banyak membantu para pengungsi dari berbagai negara yang menjadi korban kelalaian dan tindak kesewenang-wenangan dari oknum-oknum tertentu.

"Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi. Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya," kata dia.

Tangisan Warga Rohingya, Indonesia Bisa Bantu Apa?

Lebih lanjut, Yasonna menceritakan bahwa beberapa waktu lalu pernah terjadi insiden bunuh diri oleh seorang pengungsi Rohingya di Kota Medan. Insiden tersebut berdampak pada penolakan sejumlah kepala daerah untuk menerima kehadiran para pengungsi Rohingya.

Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan juga badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) dapat duduk bersama mencari penyelesaian dan solusi terbaik atas permasalahan keberadaan para pengungsi Rohingya ini di tengah masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama untuk membantu para pengungsi Rohingya yang diduga menjadi korban pelanggaran HAM selama proses perpindahan dan kedatangan mereka ke Indonesia.

“Komnas HAM juga sudah melakukan pemantauan ke Aceh dan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, termasuk Kemenkumham. Ke depan kita akan terus berkoordinasi untuk memastikan para pengungsi yang ada, dan korban perdagangan manusia dan korban konflik akan mendapatkan perlindungan” kata Atnike.

Heboh Warga Aceh Tolak Pengungsi Rohingya

“Apakah di Indonesia atau mungkin di penempatan permanen apabila bisa dilakukan. Tentu kita harus mendorong penyelesaian akar masalah dan saya pikir Indonesia dengan menjadi Anggota Dewan HAM (PBB) juga dapat mendorong upaya penyelesaian pengungsi Rohingya melalui diplomasi di PBB,” lanjut dia.

Seperti diketahui, jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui perairan Aceh semakin meningkat pada akhir tahun 2023. Mereka tiba menggunakan perahu-perahu kayu. Sebagian besar dari pengungsi ini adalah perempuan dan anak-anak yang oleh UNHCR disebut sebagai warga tanpa kewarganegaraan.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga menyatakan kedatangan para pengungsi Rohingya melibatkan sindikat tindak pidana perdagangan dan penyelundupan manusia. Pemerintah Indonesia tetap akan membantu para pengungsi atas dasar kemanusiaan, namun dengan mempertimbangkan kepentingan warga setempat. Pemerintah juga akan menindak tegas jaringan penyelundup yang terlibat.

Polda Aceh sendiri telah menahan 3 dari 5 orang yang diduga sebagai tersangka kasus ini, satu di antaranya warga negara Bangladesh. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia. (ILM)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//