FAKTA.COM, Jakarta - Kontribusi industri manufaktur ke produk domestik bruto (PDB) yang pada 2022 mencapai 18,3% harus jadi peringatan bagi Pemerintah untuk membuka mata soal ancaman deindustrialisasi. Ditambah lagi dengan turunnya PMI Manufaktur yang per Mei 2023 ada di level 50,3. Jangan sampai, tanpa adanya antisipasi pasti justru menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).