FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah segera merealisasikan perpanjangan masa bantuan sosial (bansos). Salah satunya bansos dalam bentuk beras.
Rencananya, bansos tersebut akan disalurkan mulai 1 Agustus 2024 untuk periode Agustus, Oktober, dan Desember 2024 ke 22 juta keluarga penerima manfaat.