Hukuman untuk Syahrul Yasin Limpo

Infografis: Rillo Hans Stevanus/Fakta.com
FAKTA.COM, Jakarta - Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024). Mantan Menteri Pertanian itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kementan.













