Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. humaniora
  3. KPK: 98 Persen Kampus Lakukan ...

KPK: 98 Persen Kampus Lakukan Praktik Menyontek

Ilustrasi wisuda mahasiswa

Ilustrasi wisuda mahasiswa

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa praktik menyontek dilakukan di 98 persen perguruan tinggi. Bahkan, perilakua menyontek di kampus jauh lebih tinggi ketimbang di sekolah dasar dan menengah dengan angka temuan 78 persen.

Temuan ini didasarkan pada laporan Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2024 yang dirilis KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, sebanyak 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek, sedangkan di tingkat siswa sekolah, angkanya mencapai 43 persen.

Baca Juga: Dosen Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Tukin Cair Juli?

Tak hanya itu, plagiarisme juga marak di perguruan tinggi. Survei itu menyebutkan plagiarime terjadi di 43 persen kampus, berbanding jauh dengan 6 persen sekolah.

Dari sisi disiplin, dosen pun tercatat berkinerja buruk. Sebanyak 96 persen kampus melaporkan dosennya pernah tidak hadir mengajar dan 96 persen kampus juga bilang dosen sering terlambat masuk kelas. Sementara 84 persen kampus menyebut mahasiswanya pernah terlambat masuk kelas.

Sementara di sekolah, angka ketidakhadiran guru mencapai 64 persen, dengan 69 persen guru dan 45 persen siswa tercatat pernah datang terlambat.

Baca Juga: Rapor Pendidikan Diharapkan Jadi Acuan Pengembangan Nasional

Gara-gara itu, Indeks Integritas Pendidikan Nasional 2024 menunjukkan penurunan skor survei penilaian integritas (SPI) menjadi 69,50 poin dari tahun 2023 yang mendapatkan skor 73,3 poin.

“Nilainya sudah terkonfirmasi 69,50. Memang dari angka ini menunjukkan angka yang harus banyak kita lakukan perbaikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Baca Juga: Survei: Gen Z Pakai Internet Buat Medsos Ketimbang Pendidikan

KPK Dorong Perbaikan Integritas Pendidikan

Setyo mengungkapkan, survei yang dilakukan KPK melibatkan lebih dari 449 ribu responden dari seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari siswa, mahasiswa, guru, dosen, wali siswa, hingga pimpinan lembaga pendidikan.

Survei ini disebut dilakukan dengan metode online melalui WhatsApp dan email blast, serta CAWI (Computer Assisted Web Interviewing) juga dengan metode hybrid menggunakan CAPI (Computer-assisted personal interviewing).

Menurut Setyo, hasil survei tersebut menunjukkan secara nyata potret kejujuran pendidikan di Indonesia. Ia mendorong adanya perbaikan terhadap beberapa hal.

“Yang pertama adalah tentang karakter individu, kemudian ekosistem pendidikan itu sendiri dan tata kelola,” jelasnya.

Baca Juga: Mendikdasmen: Pendidikan Dasar Jadi Fondasi Penentu Kemajuan Bangsa
Bagikan:
pendidikanperguruan tinggisistem pendidikanKomisi Pemberantasan Korupsi
ADS

Update News

Trending