11 Strategi Menag Tekan Angka Perceraian

Ilustrasi perceraian. Freepik
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap sebelas strategi mediasi yang akan dijalankan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) guna menekan laju angka perceraian di Indonesia.
"Kita perlu lebih fokus pada mediasi. BP4 menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian," kata Nasaruddin melansir Antara, Rabu (23/4/2025).
Strategi ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 tahun 2025 pada Selasa kemarin.
Menurutnya, BP4 tidak cukup hanya menjadi konsultan pasangan suami istri (pasutri) yang mengalami permasalahan rumah tangga.
Nasaruddin mendorong agar lembaga ini dapat lebih aktif menyasar berbagai situasi yang berpotensi menimbulkan konflik rumah tangga.
Dari sebelas strategi yang dipaparkan Menag, langkah pertama adalah memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah.
Kedua, BP4 diminta proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah. Ketiga, berperan sebagai “makcomblang” atau perantara jodoh.
Langkah keempat dan kelima menyentuh konflik pasca-pernikahan. Nasaruddin meminta BP4 melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak-anak terlantar serta menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua.
Keenam, BP4 bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai.
Ketujuh yaitu mediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah dan kedelapan yaitu menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA.
Kesembilan, bahkan BP4 diharapkan turun tangan jika menemukan individu yang berpotensi berselingkuh.
Tak hanya itu, Nasaruddin juga mendorong pelaksanaan nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya. Terakhir, ia meminta BP4 bekerja sama dengan lembaga yang mengurus program gizi dan pendidikan anak.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut Rakernas ini sebagai momen penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat kualitas layanan BP4 di seluruh Indonesia.
"Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga merupakan masalah nyata yang harus kita hadapi dan sikapi bersama," kata Abu.
Ia menegaskan komitmen Ditjen Bimas Islam untuk terus mendukung program dan penguatan kelembagaan BP4.














