Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. humaniora
  3. Waspada Pelecehan Seksual, Ini...

Waspada Pelecehan Seksual, Ini 6 Cara Lindungi Diri di Rumah Sakit

Ilustrasi lawan pelecehan seksual. Fakta.com/Putut Pramudiko

Ilustrasi lawan pelecehan seksual. Fakta.com/Putut Pramudiko

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan menekankan bahwa meski mayoritas dokter bekerja secara profesional, pasien tetap harus menjaga kewaspadaan dari pelecehan seksual.

Terlebih, belakangan ini muncul sejumlah kasus pelecehan seksual, bahkan rudapaksa, yang dilakukan sejumlah oknum dokter.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Dalami Dua Laporan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter

Setiap pasien, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak atas perlakuan yang aman dan profesional saat menjalani pemeriksaan medis.

Karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil agar terhindar dari tindakan cabul oleh dokter.

Baca Juga: Jumlah Korban Dokter Cabul di Garut Bertambah Jadi Lima Orang

Menurut Kementerian Kesehatan, berikut beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan pasien untuk melindungi diri saat berobat ke rumah sakit:

Ajak Pendamping saat Pemeriksaan

Sebisa mungkin, mintalah keluarga atau teman dekat untuk mendampingi saat menjalani pemeriksaan, terutama jika pemeriksaan menyangkut bagian tubuh yang sensitif. Kehadiran orang lain bisa membantu mencegah tindakan yang tidak pantas dan menjadi saksi jika diperlukan.

Tanyakan Prosedur Medis Secara Jelas

Sebelum tindakan dilakukan, pastikan dokter menjelaskan prosedur secara detail. Pasien berhak tahu bagian tubuh mana yang akan diperiksa, tujuan pemeriksaan, dan metode yang digunakan. Jika merasa ada prosedur yang mencurigakan, jangan ragu untuk menolak.

Baca Juga: Ini Motif Dokter Gigi di Jakarta Rekam Mahasiswi Mandi

Kenali Tanda-Tanda Perilaku Tidak Profesional

Beberapa tanda yang harus diwaspadai antara lain: dokter tidak memberikan penjelasan, tidak menggunakan sarung tangan, melakukan sentuhan yang tidak perlu, atau menyampaikan komentar yang bernuansa seksual.

Minta Tenaga Medis Perempuan Jika Diperlukan

Pasien perempuan berhak meminta untuk ditangani oleh dokter atau perawat perempuan jika merasa lebih nyaman. Banyak rumah sakit kini sudah menyediakan opsi ini demi menjamin kenyamanan pasien.

Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Dokter Cabul Priguna Pratama Dihukum Berat

Laporkan Jika Ada Tindakan Mencurigakan

Apabila menjadi korban atau menyaksikan pelecehan, segera laporkan kepada pihak rumah sakit, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), atau Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Catat waktu, tempat, nama pelaku, dan detail kejadian sebagai bukti.

Pahami Hak-Hak sebagai Pasien

Setiap pasien berhak atas privasi, penjelasan yang jelas, dan perlakuan sopan selama berada di fasilitas kesehatan. Jika merasa hak ini tidak dihormati, jangan ragu untuk menolak pemeriksaan dan mencari bantuan. (Wafiq Azizah)

Baca Juga: Dua Dokter Pelaku Kekerasan Seksual sudah tak Bisa Praktik Lagi
Bagikan:
dokter cabulKasus Pemerkosaandokter rekam mahasiswi mandiKedokterankementerian kesehatanpelecehan seksual
Loading...
ADS

Update News

Trending