Penjurusan SMA: Cari Minat-Bakat Kelas 10, Dimulai Kelas 11

Ilustrasi siswa SMA. Dok. Kemendikdasmen
FAKTA.COM, Jakarta – DPR RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sepakat memberlakukan kembali penjurusan di jenjang SMA. Namun, penerapannya akan lebih fleksibel dan berorientasi pada minat dan bakat siswa.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa sistem penjurusan ke depan akan menjadi kombinasi antara Kurikulum Merdeka dengan sistem peminatan lama. Penjurusan di SMA akan mengikuti kurikulum lama yakni IPA, IPS, dan Bahasa.
Lalu menjelaskan bahwa penjurusan ini akan diberlakukan mulai siswa kelas 11 atau kelas dua SMA. “Kelas 10-nya akan dilakukan asesmen bakat dan minat,” jelas Lalu, usai rapat kerja dengan Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, penentuan jurusan tidak lagi hanya bergantung pada nilai akademik. Hasil dari tes bakat dan minat akan dikombinasikan dengan nilai akademik untuk menentukan jurusan yang akan diambil siswa.
“Jadi siswa kelas 10 ini dites bakat dan minatnya dulu, ini si A cocoknya di IPA atau IPS atau Bahasa. Nah itu, jadi tidak hanya melihat nilai akademik,” terangnya.
Perbedaan lainnya yaitu terdapat pada penyesuaian yang diadopsi dari sistem pembelajaran Kurikulum Merdeka. Lalu memastikan penerapan penjurusan kali ini tetap akan memberi ruang fleksibilitas.
DPR RI setuju kembalikan penjurusan di SMA, fokus pada bakat dan minat siswa sejak kelas 10. Sistem baru ini hindari stigma antarjurusan dan beri fleksibilitas, seperti siswa IPA bisa ambil mata pelajaran IPS/Bahasa, untuk persiapan kuliah lebih baik.#Pendidikan #KurikulumSMA pic.twitter.com/KjJ2HFX5Zv
— Faktacom (@Faktacom_) April 23, 2025
Menurutnya, sistem ini memungkinkan siswa lintas jurusan mengambil mata pelajaran dari rumpun lain, memberikan ruang fleksibilitas bagi pengembangan minat siswa.
“Anak IPA boleh mengambil dua mata pelajaran IPS. Anak IPS boleh mengambil dua mata pelajaran IPA, begitu juga Bahasa,” jelasnya.
Selain mendukung pemetaan pendidikan yang lebih terarah, kata Lalu, sistem ini juga menjawab masalah pengurangan jam mengajar guru sejak penjurusan dihapus.
“Bisa menambah jam mengajar bagi guru-guru kita. Sejak dihapuskan penjurusan ini banyak guru-guru kita yang nganggur berkurang jam mengajarnya,” jelas Lalu.
Lebih lanjut, Lalu berharap penjurusan yang akan diterapkan dengan sistem yang sudah diperbarui ini tidak akan memunculkan eksklusivitas antar jurusan.
“Ya nanti kan penjurusan ini tidak akan memunculkan stigma dari yang sudah-sudah. Kalau dulu anak IPA merasa lebih hebat dibanding anak IPS, ya kan begitu,” pungkasnya.
Kebijakan ini rencananya akan disahkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Mei 2025 mendatang, bersama dengan peluncuran program pendidikan lainnya di antaranya yaitu revitalisasi sekolah, digitalisasi, dan bantuan pendidikan guru honorer.