Pertama di Asia Pasifik, RI Luncurkan Pedoman Investasi Pariwisata

Ilustrasi kawasan wisata di Bali
FAKTA.COM, Jakarta – Indonesia menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang meluncurkan pedoman investasi pariwisata resmi dari Organisasi PBB untuk Pariwisata (UN Tourism). Pedoman itu pun diberi tajuk “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia.”
"Sinergi bersama ini penting, untuk melestarikan warisan alam dan budaya, sekaligus membuka peluang yang bermanfaat bagi masyarakat, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dalam siaran pers yang diterima Fakta.com di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pedoman ini disebutnya memuat informasi menyeluruh tentang gambaran ekonomi global dan nasional, tren dan arus investasi (termasuk investasi hijau dan startup), proposisi nilai dan daya saing Indonesia di tingkat global, kerangka hukum dan perpajakan untuk investor, peluang investasi konkret di destinasi unggulan, dan rekomendasi strategis.
Dokumen ini juga mendukung visi pembangunan rendah karbon, dengan strategi seperti Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) serta pendanaan melalui obligasi hijau dan obligasi syariah hijau (green sukuk).
Secara keseluruhan, panduan ini ditujukan untuk menghadirkan jawaban bagi para calon investor di sektor pariwisata terkait prosedur hukum dan perpajakan, investasi pariwisata dengan konsep berkelanjutan, analisis ekonomi dan tren Foreign Direct Investment, peta peluang investasi di berbagai provinsi, skema insentif dan perijinan, serta profil startup dan model kolaborasi bisnis.
Peluncuran dilakukan bersama-sama dengan Sekretaris Jendral UN Tourism Zurab Pololikashvili dalam pembukaan Konferensi Regional Pariwisata PBB di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
“Pedoman investasi ‘Tourism Doing Business: Investing in Indonesia’ adalah pedoman investasi pertama di Asia dan Pasifik,” ucap Zurab Pololikashvili. Ia menekankan bahwa investasi adalah kunci kemajuan sektor pariwisata dan Indonesia memiliki banyak hal untuk ditawarkan.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham, menambahkan bahwa pedoman ini adalah bentuk “hadiah diplomasi” dari UN Tourism.
“Pedoman ini sebagai living document yang artinya bisa terus perbaharui kalau ada perkembangan baru dari Indonesia,” tambah Martini.
Martini menyebut bahwa fokus utama investasi tetap pada lima destinasi prioritas yaitu Borobudur, Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang, serta tiga kawasan besar yaitu Jakarta, Bali, dan Batam-Bintan, termasuk IKN.
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani, dari Kemenparekraf menyebut peluncuran panduan ini menjadi tonggak penting positioning Indonesia sebagai destinasi utama investasi pariwisata.
“Indonesia melalui pedoman ini ingin menyampaikan bahwa praktik-praktik pariwisata berkelanjutan dari segi kebijakan nasional dan kesiapan industri sudah sangat baik,” ujarnya.
Dokumen “Tourism Doing Business: Investing in Indonesia” kini dapat diakses publik melalui laman resmi UN Tourism:
https://www.unwto.org/investment/tourism-doing-business-investing-in-indonesia.