Menkes Akui Kacaunya PPDS Anestesi di Indonesia; Bahayakan Pasien

Menkes Budi Gunadi Sadikin hadir secara online dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (21/4/2025). Fakta.com/Yasmina Shofa
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melontarkan kritik tajam terhadap praktik pendidikan program studi (prodi) anestesi di rumah sakit pendidikan. Ia menyoroti lemahnya pengawasan, pelimpahan tugas dokter ke peserta didik, hingga praktik yang dianggap membahayakan keselamatan pasien.
Kritik ini disampaikan Budi dalam konferensi pers yang membahas tindak lanjut penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Kami lihat memang harus ada perbaikan yang serius di rumah sakit pendidikan. Bagaimana secara keseluruhan si peserta didik program dokter spesialis ini harus selalu bekerja atau belajar diawasi oleh gurunya,” tegas Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, peserta PPDS sering kali dibiarkan bekerja tanpa pengawasan langsung dari konsulen. Ini yang kemudian dianggap sebagai celah terjadinya perilaku menyimpang oleh peserta.
“Kami sering dengar bahwa konsulennya tidak mengajar mereka, yang ajar malah seniornya. Itu serius dan itu harus perbaikan,” ujarnya.
Kemenkes diketahui telah menghentikan sementara PPDS anestesi di RSHS, imbas terungkapnya kasus kekerasan seksual tersebut.
Menurut Budi, penghentian sementara ini ternyata membuka tabir praktik yang menyimpang di rumah sakit tersebut.
“Ternyata yang melakukan pekerjaan anestesi di rumah sakit, di ruang bedah, adalah PPDS-nya,” kata Budi.
Wamen PPPA Veronica Tan meminta pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung, dokter residen PPDS Unpad, dihukum berat. Negara harus hadir lindungi korban dan beri efek jera lewat hukuman setimpal, tegasnya saat kunjungan ke RSHS, Senin (14/4).#VeronicaTan #KasusPemerkosaan pic.twitter.com/u81oGbm2sn
— Faktacom (@Faktacom_) April 15, 2025
Ia menyebut kondisi ini bukan hanya tidak sesuai dengan prosedur pendidikan, tetapi juga membahayakan keselamatan pasien.
Permasalahan lain yang ditemukannya ialah pendampingan dokter anestesi terhadap pasien yang menjalankan operasi.
Menurut Budi, sesuai standar global, dokter anestesi wajib mendampingi pasien sejak masuk ruang operasi hingga selesai. Namun, praktik di Indonesia kerap menyimpang dari aturan tersebut.
“Di Indonesia ternyata praktiknya banyak yang keluar, begitu (pasien) sudah tidur langsung keluar dokter anestesinya. Jadi praktik-praktik seperti ini berbahaya sekali dan tidak mengikuti standar dunia untuk best practices,” katanya.
Budi juga mengecam sistem yang membuat PPDS bekerja penuh tanpa dibayar, sementara dokter konsulen tetap menerima gaji meski tidak menjalankan tugasnya.
“Jangan sampai si dokter PPDS ini bekerja secara berlebihan dan dia tidak dibayar. Yang dibayar tetap dokter anestesinya. Tapi yang kerja itu PPDS-nya,” kritik Budi.
Sebagai bentuk respons tegas, Budi memastikan kementeriannya berkomitmen untuk memperketat pengawasan praktik pendidikan kedokteran, terutama pada bidang anestesi.
“Praktek-praktek seperti ini nanti akan secara keras kita perbaiki,” tegasnya.














