Menkes Wajibkan Tes Kejiwaan 6 Bulan Sekali untuk Peserta PPDS

Menkes Budi Gunadi Sadikin memberi penghargaan bagi mendiang Dokter Aulia Risma, di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Fakta.com/Hendri Agung Pratama)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan pelaksanaan tes kejiwaan secara rutin bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Tes kejiwaan bagi peserta PPDS diwajibkan menyusul munculnya berbagai kasus tekanan mental yang dialami oleh para peserta.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap enam bulan harus dilakukan screening psikologis, sehingga kondisi kejiwaan daripada peserta diri ini bisa kita monitor dengan rutin,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (21/4/2025).
Menurut Budi, tes ini penting agar tekanan mental berat pada peserta dapat segera diidentifikasi dan ditangani. Ia menegaskan, selama ini kondisi mental PPDS kerap luput dari perhatian dan baru diketahui setelah muncul masalah.
“Kondisi mental PPDS tidak diketahui akibatnya meledak seperti ini. Kasian juga para PPDS ini. Itu sebabnya ujian psikologis ini akan kita lakukan bersama-sama,” ujarnya.
Terlebih, berdasarkan penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta PPDS Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), ditemukan bahwa pelaku mengidap kelainan jiwa.
Kemenkes pun telah menggandeng Kolegium Psikiatri untuk merancang instrumen tes yang sesuai standar.
“Kita sudah tanya ke Kolegium Psikiatri, ke dokter jiwa, dan sudah mendapatkan jawaban dari mereka. Ujiannya seperti apa,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa uji psikologis sudah menjadi praktik umum di luar negeri dan perlu diadopsi dalam sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
“Mereka ada tools ya. Itu di luar negeri pun sudah standard. Jadi kalau, pak ini enggak ada ujiannya, enggak efisien, enggak efektif. Ini ada kok di luar negeri,” tegas Budi.
KKI minta tes kejiwaan jadi syarat wajib masuk pendidikan dokter spesialis usai maraknya kasus bunuh diri dan kekerasan seksual. Tes ini akan diulang secara berkala untuk pastikan kondisi mental dokter residen tetap stabil selama pendidikan berlangsung.#KesehatanMental… pic.twitter.com/vBxrHUR2Qw
— Faktacom (@Faktacom_) April 18, 2025
Sementara itu, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Arief Sjamsulaksan menambahkan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan Kemenkes dan sejumlah fakultas terkait untuk merancang model tes kejiwaan yang efektif dan berkala.
“Ini kami sedang berbicara dengan Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan tim dari Fakultas Psikologi, Fakultas Neurologi dan semuanya ada di Fakultas kedokteran untuk mencari model yang terbaik,” kata Arief.
Ia menekankan pentingnya tes ini untuk mencegah adanya kasus perilaku menyimpang lain di program pendidikan spesialis kampusnya di masa depan.
“Kami akan cari bagaimana model terbaik yang akan dilakukan secara berkala dan ini untuk memastikan tidak ada lagi nanti perubahan perilaku pada saat sudah masuk,” pungkasnya.














