Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. humaniora
  3. Dua Dokter Pelaku Kekerasan Se...

Dua Dokter Pelaku Kekerasan Seksual sudah tak Bisa Praktik Lagi

Ilustrasi

Ilustrasi

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah menonaktifkan surat tanda registrasi (STR) dua dokter yang melakukan kekerasan seksual terhadap pasiennya yanki dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP serta satu dokter kandungan di Garut.

“Tentu kita harus bergerak cepat, kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan, ya,” kata Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Arianti Anaya dalam konferensi pers di Kantor Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia & Majelis Disiplin Profesi, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Terkait kasus dokter PPDS, Arianti menjelaskan bahwa KKI dapat mencabut STR secara permanen lantaran PAP telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana oleh aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual PPDS Unpad, Karut Marut Kedokteran RI?

“Nah, teman-teman sudah tahu kasusnya sudah masuk ke ranah penegak hukum, sudah dinyatakan sebagai TSK, ya, tersangka. Nah, kami sudah mendapatkan laporan secara resmi,” ucap Arianti.

Selain pencabutan STR, Arianti memastikan telah berkoordinasi dengan dinas kesehatan bersangkutan untuk mencabut surat izin praktik (SIP).

“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di Jawa Barat, ya, baik itu di provinsinya, kabupaten, kotanya, PTSP-nya, untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut,” ungkapnya.

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Arianti Anaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Fakta.com/Yasmino Shofa

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Arianti Anaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025). Fakta.com/Yasmino Shofa

Menurut ketentuan berlaku, SIP akan secara otomatis tidak lagi berlaku setelah STR dinonaktifkan.

“Karena Bapak-Ibu, tanpa STR, maka otomatis SIP-nya gugur,” tegas Arianti.

Arianti juga melaporkan bahwa KKI telah menangguhkan sementara STR dokter kandungan MSF yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di klinik swasta tempatnya bekerja di Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dokter Kandungan di Garut Tersangka Kasus Asusila

Terdapat perbedaan penanganan yang dilakukan oleh KKI terhadap dua pelaku. Meskipun MSF telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana, sama seperti PAP, Arianti menyebut STR milik MSF hanya dinonaktifkan sementara karena masih menunggu surat resmi dari pihak berwajib.

“STR yang bersangkutan, dokter yang bersangkutan (MSF), sudah kami non aktifkan untuk sementara sampai menunggu dari penegak hukum,” ucap Arianti.

Namun, ia memastikan STR akan dicabut permanen setelah mendapat laporan perkembangan kasus dari APH. “Nantinya akan kita lanjutkan ke tahap selanjutnya, tentu ini kami masih menunggu,” tambah Arianti.

Baca Juga: Lagi, Oknum Dokter Diduga Lecehkan Pasien di RS Swasta Malang
Bagikan:
dokter kandunganKasus Pemerkosaankekerasan seksualKedokteran
Loading...
ADS

Update News

Trending