Menkes Lantik Inspektur Investigasi Baru, akibat Kasus Dokter Cabul?

Menkes Budi Gunadi Sadikin memberi penghargaan bagi mendiang Dokter Aulia Risma, di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Fakta.com/Hendri Agung Pratama)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, secara resmi melantik Sardi sebagai Inspektur Investigasi baru di lingkungan Kemenkes. Budi mengatakan penunjukkan orang baru ini untuk mendorong perluasan ruang lingkup investigasi hingga ke luar kementerian.
“Ke depan, saya harap cakupannya dapat diperluas, termasuk ke luar Kemenkes, selama masih terkait dengan isu kesehatan negara,” ujar Budi, mengutip pernyataan resmi, Rabu (16/4/2025).
Budi juga menyoroti salah satu permasalahan di rumah sakit pendidikan, yang berkaitan dengan pergeseran dalam tata kelola pendidikan spesialis.
Menurut Budi, tumpang tindih peran antara pelayanan dan pendidikan menjadi sumber dari masalah tersebut, akibat keterlibatan dua kementerian yang memiliki pendekatan berbeda.
Apalagi, belakangan ini publik diramaikan dengan dua kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Ada kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, serta kasus pelecehan seksual seorang dokter spesialis kandungan di Garut.
“Permasalahan ini muncul karena adanya dua kementerian yang terlibat, yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, yang masing-masing memiliki prosedur kerja dan objek berbeda, yakni pasien sebagai objek layanan, dan peserta didik sebagai objek pendidikan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa muncul kompleksitas karena proses pendidikan dan pelayanan dilakukan secara bersamaan.
“Seorang dokter konsulen harus berperan sebagai pengajar sekaligus pelayan kesehatan. Ini menciptakan kompleksitas dan ketegangan,” kata Budi.
Wamen PPPA Veronica Tan meminta pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung, dokter residen PPDS Unpad, dihukum berat. Negara harus hadir lindungi korban dan beri efek jera lewat hukuman setimpal, tegasnya saat kunjungan ke RSHS, Senin (14/4).#VeronicaTan #KasusPemerkosaan pic.twitter.com/u81oGbm2sn
— Faktacom (@Faktacom_) April 15, 2025
Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi antarkementerian berdampak langsung pada publik. Karenanya, unit investigasi diharapkan mampu menjangkau hingga ke lokasi-lokasi yang secara struktural di luar Kemenkes, tetapi masih berada dalam lingkup tanggung jawabnya.
“Investigasi harus tetap masuk. Ini berbeda dari audit reguler karena melibatkan kementerian lain. Maka, kemampuan koordinasi dan kerja sama antar inspektorat menjadi hal yang wajib,” tegas Menkes.
Di hadapan pejabat yan baru dilantik tersebut, Budi berharap pada semester II tahun ini, program audit investigasi bisa diterapkan lebih luas dan efektif.
Budi juga menekankan pentingnya membangun sistem audit yang bersifat kolaboratif, dengan menggandeng inspektorat dari kementerian lain dan daerah.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya penataan ulang struktur organisasi dan peningkatan kapasitas auditor di RSUD dan dinas kesehatan daerah. Meskipun secara administratif tak langsung berada di bawah Kemenkes, menurutnya, pengawasan di level ini tetap krusial.














