Kementerian PPPA Pastikan Dokter Cabul di Garut Sudah tak Praktik

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien ibu hamil.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Garut untuk memastikan pendampingan menyeluruh bagi korban.
"Kami ingin memastikan perlindungan terhadap korban serta pemulihan psikologisnya bisa berjalan optimal. Kami terus pantau sejauh mana penanganan yang sudah dilakukan,” kata Arifah dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan hasil koordinasi sementara, pelaku sudah tidak lagi berpraktik di Klinik Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Ratna Oeni Cholifah.
"Beberapa bulan lalu, pelaku juga sempat berselisih dengan suami pasien hingga terjadi kekerasan fisik, namun kasus itu berakhir damai," jelas Ratna dalam pernyataan resmi yang diterima Rabu pagi (16/4/2025).
Dia menambahkan, karena kini korban yang muncul semakin banyak, kasus ini kembali menjadi perhatian dan sedang ditangani secara lebih serius. Meski begitu, pihak Dinas Kesehatan Garut belum bisa memberikan keterangan lengkap karena masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan tersebar luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Juni 2024 di sebuah klinik swasta di Garut.
Terkait informasi bahwa pelaku adalah lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, pihak kampus membenarkan ada kesamaan data. Namun, mereka menegaskan bahwa kasus ini sudah di luar tanggung jawab kampus karena pelaku bukan lagi mahasiswa. (Kiki Annisa Fadilah)














