Sanghyang Siksa Kandang Karesian Jadi Memory of The World UNESCO

Penjelasan Naskah Sangyang Siksa Kandang Karesian. Foto: Perpusnas RI
FAKTA.COM, Jakarta - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di kancah internasional. Sebanyak lima warisan dokumenter dari Tanah Air resmi masuk daftar Memory of The World (MoW) UNESCO tahun 2025.
Dengan tambahan ini, Indonesia kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang diakui sebagai ingatan kolektif dunia.
Keputusan ini diumumkan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang berlangsung di Paris, Prancis, sejak 2 hingga 17 April 2025. Pada Jumat, 11 April 2025, Dewan Eksekutif secara resmi mengesahkan 74 nominasi terpilih dari 122 negara yang diajukan sebelumnya.
Ketua Komite Memory of The World Indonesia, Mego Pinandito, menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menjadi salah satu negara dengan jumlah inskripsi terbanyak dalam siklus nominasi kali ini, sejajar dengan Prancis.
Dilansir dari Antara, Selasa (15/4/2025), lima warisan dokumenter terbaru Indonesia yang masuk daftar MoW adalah:
- Arsip Tarian Jawa: Tarian Mangkunegaran (1861–1944) – Dokumentasi koreografi, notasi gending, dan pertunjukan tari tradisional dari era Mangkunegaran IV hingga VII.
- Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian (SSKK) – Naskah Sunda kuno abad ke-16 yang hanya dimiliki Indonesia, berisi ajaran suci dari para resi.
- Karya-karya Hamzah Fansuri – Kumpulan puisi sufi berpengaruh dalam perkembangan sastra Melayu dan cikal bakal sastra modern Indonesia dan Malaysia.
- Surat-surat dan Arsip Kartini – Koleksi penting untuk memahami pemikiran dan perjuangan R.A. Kartini dalam bidang pendidikan dan kesetaraan gender.
- Arsip Pembentukan ASEAN (1967–1976) – Dokumen-dokumen penting yang mencatat kelahiran ASEAN dari lima negara pendiri, termasuk Indonesia.
Mego menekankan pentingnya menjaga dan membuka akses terhadap warisan-warisan dokumenter ini agar bisa dinikmati dan dipelajari oleh masyarakat luas, baik di dalam negeri maupun mancanegara.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki 11 warisan dokumenter yang terdaftar di Memory of The World. Tambahan lima dokumen baru ini membuat Indonesia kini memiliki total 16 warisan dokumenter yang diakui secara internasional.
Peningkatan jumlah ini menunjukkan peran aktif Indonesia dalam pelestarian warisan budaya intelektual dan sejarah bangsa. Para pemangku kepentingan pun diharapkan terus menjaga, merawat, dan meningkatkan akses publik terhadap dokumen-dokumen penting tersebut. (Wafiq Azizah)














