Setelah Dihapus, Sistem Penjurusan di SMA Siap Dihidupkan Lagi

Foto: Dok. Kemendikdasmen
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bocorkan rencana kementeriannya untuk mengembalikan sistem pembelajaran di SMA yaitu memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Sistem penjurusan ini telah dihapus sejak tahun ajaran 2024/2025, merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh menteri sebelumnya Nadiem Makarim.
“Ke depan, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. Ipa ips dan bahasa,” ucap Mu’ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Mu’ti menyebut rencana penjurusan ini berkaitan dengan kebijakan baru lainnya yaitu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), khususnya bagi siswa kelas 12 yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Sehingga dalam TKA itu nanti, murid-murid itu ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk mereka yang ambil IPA itu, nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk yang IPS juga begitu,” jelas Mu’ti.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti saat menghadiri acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Fakta.com/Yasmina Shofa
Artinya, penjurusan ini diberlakukan untuk mendukung pelaksanaan TKA sebagai tambahan penilaian individu saat proses seleksi perguruan tinggi. Para murid nantinya akan mengambil tes mata pelajaran tambahan sesuai dengan rumpun jurusannya masing-masing.
“Dengan cara seperti itu maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika orang itu mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” kata Mu’ti.
Mu’ti menyebut bahwa kebijakan ini masih dalam proses finalisasi dan direncanakan akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025/2026 setelah disahkan melalui Peraturan Menteri (Permen).
“Ya diusahakan tahun ajaran baru 2025/2026 itu nanti akan ada perubahan. Nanti akan ada permennya, nanti tunggu sampai permennya terbit,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus sistem penjurusan di SMA agar para murid dapat lebih leluasa memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan, tidak terhalang oleh jurusan.
Penghapusan penjurusan atau peminatan ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang sudah secara bertahap mulai diterapkan sejak tahun ajaran 2022.
Mendikbudristek Nadiem berharap kebijakan ini dapat membantu siswa untuk lebih yakin menentukan studi lanjut atau karir yang diinginkannya.