Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. humaniora
  3. Setelah Dihapus, Sistem Penjur...

Setelah Dihapus, Sistem Penjurusan di SMA Siap Dihidupkan Lagi

Foto: Dok. Kemendikdasmen

Foto: Dok. Kemendikdasmen

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bocorkan rencana kementeriannya untuk mengembalikan sistem pembelajaran di SMA yaitu memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

Sistem penjurusan ini telah dihapus sejak tahun ajaran 2024/2025, merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh menteri sebelumnya Nadiem Makarim.

“Ke depan, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. Ipa ips dan bahasa,” ucap Mu’ti dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Mendikdasmen Nilai Indonesia Alami Learning Loss yang Serius

Mu’ti menyebut rencana penjurusan ini berkaitan dengan kebijakan baru lainnya yaitu pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), khususnya bagi siswa kelas 12 yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Sehingga dalam TKA itu nanti, murid-murid itu ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk mereka yang ambil IPA itu, nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk yang IPS juga begitu,” jelas Mu’ti.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti saat menghadiri acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Fakta.com/Yasmina Shofa

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti saat menghadiri acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025). Fakta.com/Yasmina Shofa

Artinya, penjurusan ini diberlakukan untuk mendukung pelaksanaan TKA sebagai tambahan penilaian individu saat proses seleksi perguruan tinggi. Para murid nantinya akan mengambil tes mata pelajaran tambahan sesuai dengan rumpun jurusannya masing-masing.

“Dengan cara seperti itu maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika orang itu mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tertentu, itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” kata Mu’ti.

Mu’ti menyebut bahwa kebijakan ini masih dalam proses finalisasi dan direncanakan akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2025/2026 setelah disahkan melalui Peraturan Menteri (Permen).

“Ya diusahakan tahun ajaran baru 2025/2026 itu nanti akan ada perubahan. Nanti akan ada permennya, nanti tunggu sampai permennya terbit,” pungkasnya.

Baca Juga: Beda dengan Gubernur Jabar, Mendikdasmen Bolehkan Study Tour

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus sistem penjurusan di SMA agar para murid dapat lebih leluasa memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan, tidak terhalang oleh jurusan.

Penghapusan penjurusan atau peminatan ini merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang sudah secara bertahap mulai diterapkan sejak tahun ajaran 2022.

Mendikbudristek Nadiem berharap kebijakan ini dapat membantu siswa untuk lebih yakin menentukan studi lanjut atau karir yang diinginkannya.

Bagikan:
Sekolah Menengah Atas (SMA)MendikdasmenAbdul Mu'tiKurikulum Sekolahpendidikan
Loading...
ADS

Update News

Trending