Arab Saudi Setuju Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia

Petugas haji sedang melakukan proses check in di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi pada Senin (15/7/2024). (foto: Kementerian Agama)
FAKTA.COM, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi akhirnya menyetujui permintaan Indonesia untuk menambah jumlah petugas haji pada musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Insya Allah. Jadi sudah, permintaan (tambahan petugas haji) kita dipenuhi oleh Saudi Arabia," ujar Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam pernyataan resmi, dikutip Sabtu (12/4/2025).
Kabar baik ini didapat setelah Kemenag RI berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meminta penambahan kuota petugas haji, setelah Indonesia hanya diberi kuota sebanyak 2.100 petugas saja.
Sebelumnya, Nasaruddin mengatakan bahwa penambahan kuota ini diperlukan untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan maksimal. Nasaruddin khawatir, jemaah haji akan mengalami kendala bahasa dan budaya jika ditangani oleh petugas dari Arab Saudi.
Selain itu, peserta haji tahun ini pun cukup banyak berusia lanjut usia yang tentu membutuhkan pelayanan lebih. Hal ini juga yang menjadi alasan kuota petugas haji minta ditambah karena masih sangat jauh dari yang diperlukan, menurut Nasaruddin.
Meski kesepakatan telah dicapai, pemerintah Indonesia masih menunggu kepastian jumlah tambahan kuota petugas yang akan diberikan.
Proses negosiasi masih berjalan agar jumlah yang disepakati benar-benar sesuai dengan kebutuhan jamaah haji asal Indonesia. “Kita juga akan mengukur ya esensinya seperti apa. Jangan sampai nanti berkelebihan atau berkekurangan," tutur Nasaruddin.
Diketahui bahwa pada total jumlah petugas haji tahun 2024 sebanyak 4.421 orang, yang artinya jumlah tersebut turun hampir setengahnya dari kuota yang diberikan di tahun ini.
Padahal, dalam satu kloter idealnya terdapat lima orang petugas yang terdiri dari satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, dua tenaga kesehatan, dan satu dokter. Dengan proyeksi 500 kloter, minimal dibutuhkan sekitar 2.500 petugas hanya untuk mendampingi jamaah langsung.
Jumlah itu belum mencakup Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi yang memiliki fungsi koordinasi dan pelayanan administratif.
Oleh karena itu, sejumlah fungsi layanan dikhawatirkan tidak bisa dijalankan secara optimal. Pemerintah berharap pelayanan haji tahun ini bisa lebih maksimal dengan adanya sinyal positif ini.














