Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental untuk Peserta PPDS

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mewajibkan seluruh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes kesehatan mental. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kejiwaan yang bisa memicu tindak kriminal.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan respons dari kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap keluarga pasien.
“Kesehatan mental itu bisa dicegah. Makanya, kami wajibkan semua calon peserta PPDS untuk mengikuti tes kesehatan mental, dan ini akan dilakukan setiap tahun,” kata Budi saat dijumpai di Solo, dilansir dari Antara, Jumat (11/4/2025).
Menurut Budi, para peserta PPDS sering menghadapi tekanan mental yang sangat besar selama masa pendidikan. Dengan adanya tes berkala, potensi gangguan kecemasan atau depresi bisa dideteksi lebih awal, sehingga penanganan pun bisa segera dilakukan.
“Tes ini akan membantu kami mengenali lebih dini jika ada peserta yang mengalami gangguan mental, supaya bisa segera ditangani,” tambah Budi.
Terkait kasus yang melibatkan peserta PPDS FK Unpad, Kemenkes juga mengambil langkah tegas. Untuk sementara selama satu bulan guna melakukan evaluasi menyeluruh.
“Supaya perbaikannya efektif, kami hentikan dulu sementara selama satu bulan. Kami akan periksa apa saja yang perlu diperbaiki,” kata Budi.
Tak hanya itu, Kemenkes juga memberikan sanksi berat kepada pelaku untuk menimbulkan efek jera. Salah satu sanksinya adalah pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP), sehingga pelaku tidak dapat lagi menjalankan profesi dokter.
“Dengan undang-undang yang baru, Kemenkes punya kewenangan mencabut STR dan SIP. Jadi, kami pastikan pelaku tidak bisa praktik lagi,” kata Budi. (Wafiq Azizah)