Mendikdasmen: Pengajar Sekolah Rakyat Guru PPG Kontrak Khusus

Ilustrasi sekolah. (ANTARA)
FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa tenaga didik program Sekolah Rakyat diambil dari guru lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) yang nantinya akan dikontrak secara khusus. Selain itu, juga pakai kurikulum dengan model Multi Entry-Multi Exit (MEME).
“Gurunya itu memang diusahakan dari guru-guru yang sudah lulus PPG yang belum ada penempatan,” kata Mu’ti usai menghadiri acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Mu’ti menyampaikan syarat dan prosedur lainnya dalam seleksi guru Sekolah Rakyat yang akan segera diselenggarakan secara terbuka ini.
“Yang pertama jelas dia kan sudah PPG, nanti yang lain ya ada tes psikologi, ada tes lain-lain, karena nanti kan gurunya itu harus tinggal di asrama dan harus menjadi guru yang mendampingi murid-murid yang berasal dari latar belakang masyarakat yang tidak mampu itu,” jelas Mu’ti.
Pengajar pun akan diberi ikatan kontrak khusus, sebagai tenaga didik sekolah rakyat.
“Seleksi terbuka yang itu nanti sistemnya kontrak. Jadi dia bukan ASN, bukan P3K, tapi guru kontrak. Kontrak untuk sekolah rakyat,” tambahnya.

NaskahL Wafiq Azizah. Infografis: Rillo Hans Stevanus.
Untuk berapa lama ikatan kontrak tersebut, menurut Mu’ti akan berlangsung dinamis.
Mu’ti menambahkan kurikulum ini dirancang khusus, atau disebut tailor-made, untuk Sekolah Rakyat. Artinya, berbeda dengan sekolah-sekolah formal umumnya. “Sistemnya itu multi-entry, multi-exit,” ucapnya.
“Artinya begini, dia yang di sekolah rakyat itu tidak seperti sekolah biasa yang masuk bersama-sama kelas 1, kelas 2, kelas 3, enggak begitu,” terang Mu’ti.
Menurut Mu’ti, basis penilaiannya adalah capaian pembelajaran, jadi disebut sebagai multi-entry karena peserta didik bisa masuk di level mana saja.
Sementara itu, disebut multi-exit itu ketika peserta didik sudah memenuhi capaian pembelajaran siswa bisa melaniutkan ke jenjang atau tingkat selanjutnya. “Sudah memenuhi, dia bisa capai pembelajaran yang berikutnya,” kata Mu’ti.
Ia menjelaskan bahwa dengan sistem kurikulum tersebut maka calon peserta didik pun tidak harus memulai masa belajar dalam waktu yang sama dan dengan tes formal yang dilakukan serentak.
“Jadi enggak harus tes bareng-bareng sebagaimana sekolah-sekolah formal yang ada itu,” ungkapnya.














