Kasus Kekerasan Seksual PPDS Unpad, Karut Marut Kedokteran RI?

Situasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
FAKTA.COM, Jakarta - Kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang Dokter Peserta Pendidikan Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali membuka tabir masih karut marutnya dunia kesehatan di Indonesia.
Pengamat Manajemen Kesehatan, dr. Puspita Wijayanti, MMRS, memberi beberapa poin penting yang menjadi cerminan bahwa dunia kesehatan di Indonesia, terutama kedokteran, mesti berbenah dengan insiden itu.
Lemahnya Pengawasan Obat Keras
Kasus kekerasan seksual di RSHS menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap penggunaan obat bius di rumah sakit pendidikan. Pupita menilai penggunaan obat tersebut tanpa kontrol menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola rumah sakit.
Apalagi, kata Puspita, pelaku berinisial dokter PAP diduga menggunakan midazolam dan ketamin, dua jenis obat anestesi yang dikenal memiliki efek sedatif kuat hingga membuat korban tidak sadar atau kehilangan ingatan jangka pendek.
Kedua obat tersebut tergolong high alert medication yang seharusnya hanya dapat diakses oleh tenaga medis berwenang dengan pengawasan dan dokumentasi ketat.
“Jika seorang peserta pendidikan bisa mengakses obat anestesi tanpa pengawasan, berarti ada masalah dalam sistem distribusi, pelaporan, dan supervisi klinis,” kata Puspita di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Dia merekomendasikan agar rumah sakit segera memperbaiki tata kelola obat-obatan berisiko tinggi, seperti anestesi, dengan membangun sistem distribusi berbasis teknologi yang transparan dan terdokumentasi.
Pengawasan atas penggunaan obat harus menjadi budaya kerja harian, bukan sekadar formalitas akreditasi. Selain itu, status PPDS harus ditegaskan secara struktural sebagai bagian dari SDM terbimbing dengan akses terbatas dan di bawah pengawasan ketat sesuai kompetensinya.
PPDS: Pendidikan Dokter Zona Abu-abu
Menurutnya, status PPDS yang masih berada di wilayah abu-abu turut memperparah situasi. Mereka disebut peserta didik, namun sering kali diberi beban kerja setara dengan dokter penuh tanpa supervisi memadai.
“Ini celah etik dan medis. Tanpa batasan akses dan pengawasan ketat, risiko penyalahgunaan menjadi sangat tinggi,” kata dia.
Puspita juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental para peserta pendidikan dokter. Tes kejiwaan saat seleksi masuk dianggap belum cukup.

Pengamat Manajemen Kesehatan, dr. Puspita Wijayanti, MMRS. Foto: Instagram/puspitaprobo
Dia menyarankan adanya pemantauan psikologis secara berkelanjutan, ruang aman untuk melapor, serta pelatihan kesehatan mental yang menjadi bagian dari proses pendidikan.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal pelanggaran personal, melainkan mencerminkan kegagalan sistematik dalam tata kelola rumah sakit pendidikan.
Oleh karena itu, dia menyebut pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar individu pelaku, melainkan juga struktur, sistem dan kultur kelembagaan.
@faktacom Kasus pemerkosaan yang melibatkan mahasiswa PPDS anastesi Unpad di RS Hasan Sadikin Bandung mengejutkan publik. Universitas Padjadjaran menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dan tengah berkoordinasi dengan RSHS serta Polda Jabar. Tersangka PAP (31) telah ditangkap, dan polisi menduga adanya kelainan seksual yang mendasari tindakannya. #Kasus #Unpad ♬ original sound - Faktacom
Terakhir, sinergi regulatif antar lembaga meliputi Kementerian Kesehatan, institusi pendidikan, organisasi profesi, hingga lembaga akreditasi menjadi penting untuk merumuskan pedoman bersama yang mampu menjembatani fungsi pelayanan dan pendidikan, agar tidak lagi terjadi zona abu-abu penuh risiko.
“Ketika sistem gagal mengawasi, maka hukum harus bekerja, dan reformasi harus segera dilakukan,” jelas Puspita. (Kiki Annisa Fadilah)














