Marak Kasus Pelecehan, Kantor & Kampus Diminta Lindungi Perempuan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) mencatat masih banyak kekerasan verbal yang terjadi di ruang kerja maupun kampus terhadap perempuan. Padahal, kekerasan verbal yang dialamatkan pada perempuan bisa tergolong pelecehan seksual.
Banyaknya kekerasan verbal terhadap perempuan masih sering dianggap hal biasa karena budaya dalam memprioritaskan perspekif gender belum dipahami secara luas.
"Pencegahan kekerasan lebih baik daripada penanganan setelah kejadian. Oleh karena itu, kami mendorong semua kantor, baik pemerintah maupun swasta, untuk punya kebijakan yang melindungi perempuan, berlandaskan Undang-Undang TPKS," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, berdasarkan keterangan pers yang diterima Fakta.com di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Terlebih, akhir-akhir ini, muncul sejumlah kasus yang melibatkan insiden kekerasan terhadap perempuan. Di antaranya pemerkosaan oleh mahasiswa program PPDS, kasus dosen UGM dalam pelecehan seksual terhadap mahasiswa, serta kasus pelecehan seksual dokter di RS Hasan Sadikin,.
Karena itu, Amurwani menjelaskan, pentingnya peran institusi pendidikan dalam memberi materi edukatif untuk membentuk kesadaran mahasiswa sejak dini terkait kekerasan seksual.
Saat ini, KPPA tengah menyusun kerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan materi edukatif tentang kekerasan seksual dalam masa orientasi mahasiswa baru.
"Kita ingin mahasiswa tahu mana ucapan atau perilaku yang tergolong kekerasan. Jangan sampai mereka terjebak dalam sistem yang melegitimasi kekerasan hanya karena sudah terbiasa," kata dia.
Terkait isu kekerasan seksual di lingkungan kampus yang belakangan ramai diperbincangkan, Amurwani menyatakan bahwa KPPA telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan tindak lanjut ditangani oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan.
Amurwani mengajak semua pihak baik perempuan maupun laki-laki untuk turut serta menciptakan ruang yang aman dan setara bagi perempuan.
"Perempuan sudah berdaya, tapi kita harus pastikan sistem dan kebijakan di sekelilingnya juga mendukung pemberdayaan itu. Ini bukan hanya tugas perempuan, tapi juga tanggung jawab semua pihak," kata Amurwani. (Kiki Annisa Fadilah)














