Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In
  1. Home
  2. humaniora
  3. Kemenpar Khawatir Temuan Ladan...

Kemenpar Khawatir Temuan Ladang Ganja di Bromo Pengaruhi Pengelolaan Wisata

Polres Lumajang menyita tanaman ganja di Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). (Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um)

Polres Lumajang menyita tanaman ganja di Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). (Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um)

Google News Image

FAKTA.COM Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) buka suara tentang penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Kemenpar pun menyoroti penegakan hukum dan dampak kasus itu terhadap pariwisata nasional.

Baca Juga: Kemenhut Bantah Larangan Drone Terkait dengan Temuan Ladang Ganja

“Bagaimanapun juga penanaman ganja dan hal-hal lain sejenisnya itu melanggar norma hukum,” kata Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis Kemenpar, Jumat (28/3/2025).

Hariyanto berkata penemuan ladang ganja menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. “Langkah-langkah atau tindakan untuk memastikan penanganan hukum itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam hal ini kementerian atau lembaga terkait,” kata dia.

Hariyanto menegaskan kehadiran ladang ini berdampak kepada pengelolaan destinasi wisata secara keseluruhan.

Baca Juga: Fakta-fakta Ladang Ganja Bromo, Pelarangan Drone Hingga Misteri Edi

Dia mengingatkan pengelolaan destinasi wisata harus tetap berpegang pada prinsip keberlanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan.

Lebih lanjut, Hariyanto memastikan bahwa Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk aparat penegak hukum untuk terus memantau perkembangan isu ini. 

Bagikan:
Kementerian PariwisataKemenparladang ganjataman nasional bromo tengger semeru
ADS

Trending

Update News