Catat, Sertifikat UKBI Jadi Syarat Daftar Beasiswa Unggulan

Ilustrasi ujian. (foto: Getty Images)
FAKTA.COM, Jakarta - Sertifikat Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) sudah dimanfaatkan sebagai syarat dalam pendaftaran Beasiswa Unggulan dan peningkatan literasi pada program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Unggulan (SMK PK). Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin.
Ada 60 perguruan tinggi di Indonesia juga telah menggunakan UKBI Adaptif sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Selain itu, UKBI Adaptif pun telah digunakan sebagai persyaratan jabatan pada beberapa lembaga tertentu, seperti jabatan fungsional Widyabasa dan Penerjemah.
Hafidz berkata, UKBI Adaptif telah diterapkan di 38 provinsi dan 500 kabupaten/kota di Indonesia. Provinsi dengan jumlah peserta UKBI tertinggi adalah Jawa Timur dengan 151.249 peserta. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, yang tertinggi adalah Kabupaten Sidoarjo (19.649 peserta) dan Kota Jakarta Selatan (25.898 peserta).
“UKBI menjadi salah satu upaya untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia," kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Hafidz berharap jumlah peserta UKBI bisa terus meningkat, terutama di satuan pendidikan.
Seorang pemelajar Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), Noha Gharib Ahmed, pemelajar BIPA asal Mesir, berkata UKBI menjadi bukti kemahiran bahasa Indonesia bagi mahasiswa asing yang ingin belajar di sini. Pernyataan serupa juga diutarakan oleh Maram Alarnab dari Suriah. Maram berkata sertifikat UKBI bisa digunakan untuk mencari pekerjaan.
Sekadar informasi, UKBI Adaptif terdiri dari lima seksi, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. Berikut ini adalah pemeringkatan hasil UKBI Adaptif ini terdiri dari:
- Istimewa: 725-800.
- Sanggat Unggul: 641-724
- Unggul: 578-640
- Madya: 482-577
- Semenjana: 405-481
- Marginal: 326-404
- Terbatas: 251-325.
(Penulis: Kiki Annisa)