Kemenag Nilai Minta THR Secara Paksa Bisa Hilangkan Esensi Ramadan

Ilustrasi THR. (Foto: Antara)
FAKTA.COM Jakarta – Kementerian Agama mengingatkan bahwa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa, bisa mengurangi esensi Ramadan.
"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, di Gedung Kemenag, Jakarta, belum lama ini.
Menurut Abu, Ramadan memang identik dengan kedermawanan dan budaya berbagi, termasuk pemberian THR yang sudah menjadi tradisi di Indonesia.
"Jadi itu kan sebenarnya gini loh, memang Ramadan identik dengan charity, dengan kedermawanan. Kita di Indonesia ini punya budaya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)," ujar Abu.
Namun, dia mengingatkan bahwa permintaan THR seharusnya dilakukan secara proporsional dan tidak boleh disertai unsur paksaan.
“Semuanya seolah-olah merasa perlu mendapatkan THR. Tapi saya kira kita tetap harus, proporsional ya. Tidak boleh menggunakan paksaan,” kata dia.
Menurut Abu, paksaan justru bisa menghilangkan nilai kebaikan dan kebahagiaan yang seharusnya menjadi bagian dari semangat Ramadan.
“Akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadan, memberikan kebahagiaan di bulan Ramadan kalau digunakan dengan cara-cara yang tidak baik, kurang tepat," kata dia.
Tanggapan ini merespons terkait viralnya organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) dengan memaksa.
Oleh karena itu, Abu menegaskan bahwa praktik semacam ini sebaiknya dihindari agar nilai luhur berbagi di bulan Ramadan tetap terjaga.