Kemenag Targetkan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

Ilustrasi zakat. (foto: Dompet Dhuafa Jawa Tengah)
FAKTA.COM Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan kenaikan 10% dalam pengumpulan zakat nasional pada 2025. Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp42 triliun, masih jauh dari potensi maksimal Rp327 triliun.
“Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari angka sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengutip pernyataan resmi, dikutip pada Kamis (20/3/2025).
Agar lebih banyak masyarakat berzakat, Abu mendorong pemanfaatan teknologi digital. Inovasi pembayaran zakat online diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan akses yang lebih mudah dan aman.
“Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman,” kata dia.
Selain digitalisasi, Abu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat agar masyarakat semakin percaya dan aktif berzakat melalui lembaga resmi.
“Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya,” kata dia.
Abu memastikan Kemenag akan terus mengawasi dan membina lembaga zakat untuk memastikan pengelolaan yang profesional dan akuntabel. Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa optimalisasi zakat tidak hanya soal jumlah, tetapi juga distribusi yang lebih tepat.
Distribusi yang tepat dapat dilakukan dengan salah satunya menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak,” ucap Abu.
Dengan strategi digitalisasi, peningkatan transparansi, dan distribusi berbasis data, Abu optimis target peningkatan zakat nasional dapat tercapai, sekaligus memperkuat peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.













