Pengangkatan CPNS 2024 Dipercepat, Paling Lambat Juni 2025

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.(Foto: Youtube Kementerian PANRB)
FAKTA.COM, Jakarta – Pemerintah mempercepat jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Dikatakan bahwa pengangkatan CPNS 2024 paling lambat dilakukan pada Juni 2025.
Keputusan terbaru disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK akan selesai seluruhnya pada Oktober 2025.
“CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa percepatan ini harus ditindaklanjuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait sesuai kesiapan masing-masing.
“Segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 dan PPPK hingga Maret 2026. Kabar keputusan penundaan pengangkatan CASN hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK sempat menuai protes dari para calon pegawai. Kini, jadwal pengangkatan itu dimajukan.














