Tak Ada Perawat dalam Daftar Petugas Haji 2025?

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (foto: Fakta.com/Yasmina Shofa)
FAKTA.COM, Jakarta – Ketiadaan perawat dalam daftar petugas haji 2025 mendapat sorotan dari Komisi VIII DPR. Komisi ini meminta Kementerian Agama untuk menyertakan perawat dalam daftar petugas haji.
"Kalau tahun lalu, tenaga medis itu, kan, dokter satu, perawat dua. Nah, tahun ini hanya dokter saja, perawat tidak ada," kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Demokrat, Achmad, dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama dan Kepala BPH serta Rapat Dengan Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Rabu (12/3/2025).
Achmad meminta pemerintah tetap membawa perawat untuk mendampingi dokter.
"Mohon nanti untuk petugas TPHD-nya itu juga diikutkan perawat. Enggak mungkin dokter itu langsung menanganinya. Ya, kan? Jadi, kami minta perawat itu didampingnya. Kalau tahun dulu, satu dokter (dan) 2 perawat," kata dia.
Menanggapi ketiadaan perawat dalam petugas haji 2025, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyerahkan urusan pemenuhan tim medis ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia menilai pemenuhan kebutuhan tenaga medis merupakan ranah Kemenkes.
Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkes tentang tenaga medis di petugas haji 2025.
“Iya, masalah dokter dan perawat itu wilayah Kementerian Kesehatan. Nanti kami akan berkoordinasi,” kata dia.
Nasaruddin berharap setidaknya jumlah tenaga kesehatan yang bertugas bisa kembali seperti tahun sebelumnya. Dia juga akan terus memastikan agar layanan kesehatan bagi jemaah haji tetap optimal. Apalagi, perawat berperan penting dalam menangani beragam kondisi kesehatan selama haji.
“Iya, seperti tadi. Minimum seperti tahun lalu, lah, semuanya,” kata dia.
Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi
Nasaruddin berkata pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota petugas haji, termasuk perawat.
“Sementara kita lobi bagaimana supaya Saudi Arabia memberikan satu kebijakan khusus kepada Indonesia untuk bisa memberikan kuota tambahan pendamping petugas jamaah haji,” kata dia.
Nasaruddin mengatakan bahwa penambahan kuota petugas haji ini diperlukan agar jemaah haji Indonesia dapat mendapatkan pelayanan maksimal dari tenaga yang memahami budaya dan bahasa mereka. Dia menekankan bahwa lebih baik jemaah haji Indonesia dilayani oleh petugas dari Indonesia dibandingkan dengan petugas dari Saudi Arabia, yang sering mengalami kendala komunikasi dengan para jemaah.
“Lebih baik orang Indonesia melayani jamaah haji Indonesia daripada petugas-petugas hajinya Saudi Arabia. Di sana, kan, ada kesulitan bahasa, masyarakat kita enggak bisa Bahasa Arab, ya, kan?” kata Nasaruddin.
Sekadar informasi, kuota petugas haji Indonesia tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebanyak 2.210 orang. Jumlah ini turun drastis jika dibandingkan dengan tahun 2024 dengan total 4.421 orang petugas haji.
Menurut Nasaruddin, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai permintaan ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita Kementerian Agama juga akan ke Saudi Arabia untuk mengecek semua persiapan, sekaligus melakukan lobi lobi kita,” kata dia.