Libur Lebaran 2025 untuk Siswa Resmi Dipercepat

Pemerintah resmi mempercepat libur Lebaran 2025 untuk siswa sekolah. (Foto: Dokumen Fakta.com)
FAKTA.COM, Jakarta – Pemerintah pusat resmi mempercepat jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa di lingkungan pendidikan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kamis (6/3/2025), SEB itu ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.
Dalam aturan terbaru, libur Lebaran untuk siswa dimulai pada 21 Maret 2025. Ini lebih awal dari jadwal sebelumnya, yaitu 26 Maret 2025. Keputusan ini menggantikan surat edaran sebelumnya yang diterbitkan pada 20 Januari 2025.
SEB terbaru memiliki nomor 4 Tahun 2025, 9 Tahun 2025, dan 400.6/1432.A/SJ. Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas persiapan arus mudik Lebaran pada 21 Februari 2025 lalu.
Aturan Pembelajaran di Bulan Ramadan
Surat edaran ini juga mengatur jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan:
1. Tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai tugas dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
2. Tanggal 6 hingga 20 Maret 2025, pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar, siswa diharapkan mengikuti aktivitas yang meningkatkan iman, takwa, akhlak, dan kepemimpinan, seperti:
- Bagi siswa Muslim: Tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan serupa.
- Bagi siswa non-Muslim: Bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.
Jadwal Libur Lebaran
Libur bersama Idul Fitri bagi siswa ditetapkan pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025. Setelah libur, kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 9 April 2025.
Dengan kebijakan ini, diharapkan siswa dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman dan tetap aktif dalam kegiatan positif. Keputusan ini juga membantu memperlancar arus mudik Lebaran 2025.
(Penulis: Kiki Annisa)