Kemensos-BPS Lakukan Ground Check, Pastikan Data DTSEN Akurat

Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik melakukan ground check untuk memastikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional lebih akurat. (Foto: Kementerian Sosial)
FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama untuk melakukan ground check. Hal ini bertujuan agar memastikan keakuratan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“DTSEN sudah selesai. Sekarang kami sedang melakukan ground check,” kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, dikutip dari laman Kementerian Sosial, Kamis (27/2/2025).
Sekadar informasi, Kenensos dan BPS bersinergi untuk melaksanakan uji petik dan pemutakhiran DTSEN. Kerja sama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) Pemutakhiran DTSEN.
Sebagai langkah awal, Kemensos telah betemu dengan BPS, Dinas Sosial seluruh Indonesia, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam pertemuan itu, mereka membahas pelatihan pemutakhiran data agar prosesnya berjalan lancar.
“BPS di pusat dan daerah akan membimbing tim di lapangan,” kata dia.
Gus Ipul berharap data yang diperbarui ini dapat menjaga konsisten dan akurasi, sehingga bantuan sosial (bansos) dapat tersalurkan dengan tepat.
“Data ini akan menjadi acuan kami dalam penyaluran bansos triwulan kedua,” kata dia.
Proses pemutakhiran DTSEN dilakukan secara rutin agar kualitas data semakin baik. Meskipun memerlukan waktu, langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penerima manfaat.
“Semakin sering diperbarui, semakin akurat datanya,” kata Gus Ipul.
Untuk mendukung hal ini, lebih dari 33 ribu pendamping PKH diwajibkan mengikuti pelatihan pemutrakhiran data. Selain itu, ada ujian yang harus mereka lewati setelah pelatihan.
Terkait perbedaan jumlah penerima antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan DTSEN, Gus Ipul mengakui hal ini wajar terjadi karena adanya proses pengecekan ulang.
“Karena data ini diperbarui dan dicocokkan dengan sumber lain, pasti ada yang keluar dan masuk,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti berkata pemutakhiran DTSEN dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara BPS dan Kemensos.
“Kami akan terus menyiapkan data sesuai kebutuhan Kemensos, agar dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata dia.
Menurutnya, DTSEN akan diperbarui setiap tiga bulan dengan metode pengecekan lapangan, aplikasi Cek Bansos, serta BPJS Kesehatan dan Dukcapil.
“Kami akan bekerja sama dengan KPU dan Dukcapil, karena data mereka terus berubah,” kata dia.
Proses pengecekan berlangsung selama dua minggu. Dalam proses ini, BPS akan memastikan semua variabel yang diperlukan telah didata dengan lengkap.
“Ada sekitar 36 variabel yang akan diperbarui untuk melengkapi DTSEN,” kata Amalia.
(Penulis: Wafiq Azizah)