SPMB SMA 2025 Akan Gunakan Sistem Rayon, Apa Itu?

Ilustrasi anak SMA. (Foto: Wikipedia)
FAKTA.COM, Jakarta – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SMA tak lagi menggunakan sistem zonasi. Sistem yang digunakan adalah sistem rayon.
Dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025), sistem zonasi selama ini menjadi dasar penempatan siswa baru berdasarkan domisili siswa. Dengan sistem rayon, siswa bisa memilih sekolah negeri di luar wilayah administrasi tempat tinggal.
“Jadi, bisa saja murid itu belajar di luar wilayah administrasi tempat tinggal. Bahkan, lintas provinsi kalau berdekatan dengan tempat tinggal,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, di Yogyakarta.
Khusus untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bakal menerapkan sistem rayon. Dengan begitu, siswa diperbolehkan mendaftar ke SMA di luar kabupaten tempat tinggalnya, atau bahkan lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.
"Memang prioritasnya dalam satu provinsi yang sama, tapi bisa juga dimungkinkan kalau tempat tinggalnya dekat bisa juga di provinsi yang berbeda," kata Mu’ti.
Sekadar informasi, ada empat jalur dan kuota untuk setiap jenjang pendidikan dalam rancangan aturan SPMB, dikutip dari laman kemendikbud.go.id.
A. SD
- Jalur domisili: minimal 70%
- Jalur afirmasi: minimal 15%
- Jalur mutasi: maksimal 5%
- Jalur prestasi: tidak ada.
B. SMP
- Jalur domisili: minimal 50%
- Jalur afirmasi: minimal 20%
- Jalur mutasi: maksimal 5%
- Jalur prestasi: minimal 25%
C. SMA
- Jalur domisili: minimal 50%
- Jalur afirmasi: minimal 30%
- Jalur mutasi: maksimal 5%
- Jalur prestasi: minimal 30%
“Untuk SMA, kita perluas sehingga istilah rayonisasi dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata dia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, Ojat Darojat, menekankan sistem penerimaan siswa baru ini mengutamakan prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, serta non-diskriminatif.
“Dengan sistem baru ini, kami berharap masalah-masalah dalam penerimaan siswa sebelumnya tidak akan terulang,” kata dia.
(Penulis: Kiki Annisa)