Mendiktisaintek Fokus Bayar Tukin Dosen untuk 2025

Mendiktisaintek, Brian Yuliarto. (foto: Fakta.com/Yasmina Shofa)
FAKTA.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memastikan tunjangan kinerja (tukin) dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan cair tahun ini. Pencairan tukin itu sudah disiapkan oleh Kemdiktisaintek dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sudah direncanakan untuk dicairkan di tahun 2025 ini," kata Brian ketika ditemui usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang diselenggarakan secara tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Brian menjelaskan bahwa pencairan tukin sudah disiapkan oleh Kemendiktisaintek dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan bahwa sudah dianggarkan, sudah disiapkan untuk tahun 2025 ini. Jadi kami tadi diminta oleh Bapak Ibu dari Komisi X untuk memastikan itu, artinya persiapan-persiapan kami, pendataannya, penilaiannya, kinerja dan lain-lain itu jangan sampai menghambat," kata dia.
Brian menambahkan bahwa ini ini pertama kalinya Kemdiktisaintek mencairkan tukin dosen. Pihaknya pun mempersiapkan pencairan tunjangan dengan matang. Dia berharap persiapan seperti kelengkapan data dan dokumen tidak menghambat pembayaran tukin dosen tahun ini.
“Itu kan pertama kali ya, tunjangan kinerja kan perlu dinilai dan sebagainya, perlu data-data dan sebagainya, itu jangan sampai menghambat. Anggarannya sudah oke, tinggal masalah teknis,” kata dia.
Brian berharap persiapan mengenai kelengkapan data dan dokumen tidak menghambat pencairan tukin yang diharapkan terrealisasi di tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang, memperkirakan pembayaran akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun. “Nah, estimasinya pertengahan tahun lah,” ujar Togar.
Tukin Periode Sebelumnya Tutup Buku?
Ketika ditanyai perihal tukin tahun-tahun sebelumnya yang hingga saat ini pun belum diterima oleh para dosen, Brian menegaskan akan fokus pada tukin tahun ini.
"Jadi, kita fokus dulu tukin yang (tahun) ini gitu ya," kata dia.
Sementara itu, Togar menyebut tukin tahun-tahun sebelumnya tak bisa diselesaikan. Hal ini disebabkan oleh tunjangan kinerja dosen tidak pernah dianggarkan.
“Ya, enggak bisa, lah, ini kan tidak pernah dianggarkan, tidak memenuhi prosedur, dan sudah tutup buku. Itu perjuangan yang memang sudah selesai. Kita berjuang ke depan,” kata dia.
Menurut Togar, tukin dosen merupakan hak bersyarat, bukanlah hak mutlak. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu pekerjaan harus terukur, ada peraturan yang harus terpenuhi, dan ruang fiskal.
“Tukin itu hak bersyarat, bukan hak mutlak,” kata dia.