Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan, Jadi Standar Lulus?

Ilustrasi siswa mengerjakan Ujian Nasional. (foto: Wikipedia)
FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini. TKA ini merupakan pengganti ujian nasional (UN).
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.
“TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK,” kata dia di Tasikmalaya, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis Kemendikdasmen, Selasa (25/2/2025).
Toni berkata pihaknya akan bekerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Nantinya, tes itu akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi.
“Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” kata dia.
Lalu, apakah TKA menjadi standar kelulusan siswa?
Toni mengatakan TKA bersifat tidak wajib dan tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan, dari SD, SMP, hingga SMA. TKA jenjang SD dan SMP akan diberlakukan mulai 2026.
“Pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” kata dia.