Jelang Ramadan 2025, BPOM Akan Perketat Pengawasan Takjil
Kepala BPOM, Taruna Ikrar. (Foto: Fakta.com/Yasmina Shofa)
FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengintensifkan pengawasan makanan dan minuman selama Ramadan 2025, termasuk takjil. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan makanan dan minuman aman dari bahaya berbahaya yang berisiko bagi kesehatan konsumen.
"Bulan puasa kita lakukan intensifikasi juga pengawasan. Pengawasan terhadap makanan, terhadap minuman,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar pada awak media di Gedung BPOM, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Taruna berkata pengawasan ini bertujuan untuk memastikan makanan dan minuman aman dari bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, serta bahan zat kosmetik.
"Termasuk, yang sudah kedaluwarsa kita sangat perhatikan," kata dia.
Taruna berkata BPOM akan berkomitmen untuk memastikan makanan, termasuk takjil, yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan aman dari bahan-bahan berbahaya.
"Kita juga akan jalankan untuk intensifikasi menjelang Ramadan ini, supaya makanan-makanan takjil itu aman. Kita mau pastikan itu," kata dia.
Taruna berkata pengawasan ini akan dilakukan selama menyeluruh di seluruh Indonesia dengan melibatkan 76 unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM. Badan ini akan memastikan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk mengecek keamanan makanan dan minuman.
Sekadar informasi, pada tahun lalu, BPOM melakukan pengawasan terhadap takjil. Badan ini melakukan sampling dan pengujian cepat di 1.057 lokasi sentra penjualan takjil. Pengujian bertujuan untuk memastikan makanan itu mengandung zat berbahaya, seperti formalin, boraks, pewarna atau tidak, dikutip dari laman BPOM.
Dari 9.262 sampel takjil yang diperiksa sebanyak 102 sampel (1,1%) mengandung bahan yang dilarang yaitu formalin (0,53%), rhodamin B (0,30%), boraks (0,28%), dan metanil yellow (0,01%).
Dari 9.262 sampel yang diperiksa, sebanyak 102 sampel (1,1%) mengandung bahan yang dilarang, yaitu formalin (0,53%), rhodamin B (0,30%), boraks (0,28%), dan metanil yellow (0,01%). Pengujian pada satu sampel takjil yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat menunjukkan hasil positif pada lebih dari satu parameter uji. Temuan itu memperlihatkan masih ada makanan dan minuman takjil yang mengandung bahan berbahaya.