Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Selesai Terintegrasi, Siap Digunakan untuk Salurkan Bansos

Ilustrasi bansos. (Dokumen ANTARA/HO-Humas Perum Bulog)
FAKTA.COM, Jakarta - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selesai diintegrasikan. Pemerintah akan menggunakan DTSEN untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan program pemberdayaan agar lebih tepat sasaran.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, Jumat (19/2/2025), DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan akurasi data.
Rampungnya integrasi data ditandai dengan penyerahan data tunggal oleh BPS kepada sejumlah kementerian. Laporan itu lalu ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Gus Ipul berkata Presiden Prabowo Subianto memberikan amanat untuk bekerja dengan data tunggal.
"Perintah Presiden, data tunggal dan memerintahkan semua kementerian dan lembaga menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, sekarang jadi data tunggal," kata dia di Jakarta.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang DTSEN, Kementerian Sosial diminta untuk memutakhirkan data. Hal ini disebabkan oleh data yang bersifat dinamis karena ada warga yang pindah, meninggal dunia, dan lahir.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos). (foto: Kemensos)
"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," kata dia.
Mekanisme pemutakhiran data lainnya, yaitu melalui jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos. Pada aplikasi itu, ada usul sanggah penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti.
"Orang enggak boleh hanya ngomong tok enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," kata Gus Ipul.
Kepala BPS, Amalia Adininggar, berkata DTSEN mencakup 285 juta individu tanpa duplikasi dan 93 juta kepala keluarga (KK) yang sudah tervalidasi oleh Dukcapil. Meskipun demikian, data ini akan terus diperbarui secara berkala untuk menjaga akurasinya.
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, menambahkan bahwa keberhasilan DTSEN hanya mungkin terwujud karena adanya kerja sama antar kementerian.
"Memang harusnya demikian. BPS sepertinya statistical policy. Data harus dikumpulkan dan diolah BPS," kata Rachmat.
(Penulis: Wafiq Azizah)