Berapa Lama Klaim Rumah Sakit Dibayar BPJS Kesehatan?

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Foto: Shutterstock)
FAKTA.COM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjelaskan mekanisme pembayaran klaim yang diajukan rumah sakit. BPJS Kesehatan menyebut klaim dibayar paling lambat 15 hari kerja setelah diajukan.
“BPJS Kesehatan punya service level agreement, berapa lama harus membayarkan klaim yang diajukan,” kata Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani dalam press briefing bersama Komisi Informasi Publik (KIP) RI di Wisma BSG, Jakarta, belum lama ini.
Ari berkata, pembayaran dilakukan paling lambat 15 hari setelah pihak rumah sakit mengajukan klaim. BPJS Kesehatan, kata dia, akan mendapatkan denda jika terlambat membayar klaim.
“Kalau lebih dari itu, di kontrak itu kita kena denda,” kata dia.
Ari juga mengungkapkan masih saja ada tenaga medis terlambat dibayar meskipun BPJS Kesehatan sudah membayar kewajibannya. Dia menegaskan BPJS Kesehatan hanya berkontrak kepada manajemen rumah sakit, tidak dengan dokter dan tenaga kesehatan. Ini berarti, BPJS Kesehatan tak berwenang untuk mengawasi pembayaran internal rumah sakit kepada nakes.
“Pertanyaannya, kenapa kemudian nakes terlambat dibayar? Kontraktual kita, kan, kepada manajemen rumah sakit, ya, tidak kenapa dokter dan nakes. Indonesia itu tidak menganut sistem yang BPJS langsung mengawasi para dokter dan nakes. Enggak, kita kontraknya dengan rumah sakit, gitu, ya,” kata dia.
Dalam ikatan kerja sama, BPJS Kesehatan hanya berperan sebagai pembeli layanan kesehatan untuk masyarakat, bukan pengelola tenaga medis.
“Pertanyaannya, apakah BPJS akan masuk ke ranah itu? Kita enggak sejauh itu, gitu, karena memang BPJS mewakili pembayar iuran untuk membeli layanan,” kata dia.
Oleh karena itu, Ari menyebut bahwa BPJS baru akan merespons jika terdapat laporan yang berhubungan dengan ketidakpuasan peserta BPJS Kesehatan.
“Jadi kita akan merespon, ketika misalnya seperti tadi, pasien tidak mendapatkan pelayanan dengan baik, pasien tidak mendapatkan obat, misalnya seperti itu, itu kita akan tindak lanjuti,” kata dia.