Fakta.com
    !
FOCUS
FOCUS
Fakta.com
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Fakta
Politik
Politik
Update
Update
Hukum
Hukum
Daerah
Daerah
Ekonomi
Ekonomi
Pangea
Pangea
Teknologi
Teknologi
Humaniora
Humaniora
Memoar
Memoar
Data
Data
Infografik
Infografik
Tematik
Tematik
Program
Program
Survey
Survey
Flash Video
Chicken Skin
Paradox
Roots
Ytta
Spotlight
  • ●

    Tentang Kami
  • ●

    Redaksi
  • ●

    Pedoman Media Siber
  • ●

    Kode Etik Jurnalistik
  • ●

    Terms of Service
  • ●

    Disclaimer
  • ●

    Kerjasama
  • ●

    Bergabung di Fakta?
Interactive
Games
Video
Log In

BPOM Temukan 5 Kosmetik Ilegal di Marketplace, Apa Saja?

Ilustrasi kosmetik. (Foto: Freepik)

Ilustrasi kosmetik. (Foto: Freepik)

Google News Image

FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima kosmetik ilegal yang paling banyak ditemukan di marketplace. Produk-produk ini tidak mengantongi izin penjualan serta mengandung bahan yang berbahaya.

Apa saja? Berikut ini adalah lima kosmetik ilegal yang ditemukan oleh BPOM berdasarkan hasil Patroli Siber BPOM selama Januari-Desember 2024, dikutip dari Instagram BPOM @bpom_ri, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga: BPOM Ungkap Bahaya Penggunaan Tetes Mata Herbal, Bisa Sebabkan Kebutaan

1. Ibcccndc Eyebrow Stamp – 4.983 Link Penjualan

Produk kosmetik itu dirancang untuk membentuk alis dengan mudah dan cepat. Sayangnya, produk ini tidak memiliki izin edar, sehingga keamanan dan mutunya tidak terjamin.

Produk ini banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

2. Lameila Lip Glaze – 4.575 Link Penjualan

Lipstik ini menawarkan hasil akhir matte yang tahan lama. Namun, produk ini juga termasuk ilegal karena tidak mengantongi izin edar resmi dari BPOM.

Lameila Lip Glaze banyak dijual di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

3. Cream Racikan HT MH – 2.207 Link Penjualan

Krim racikan ini sebenarnya hanya boleh digunakan setelah konsultasi dengan dokter. Tapi, banyak yang menjual krim itubebas di marketplace.

Lebih parahnya lagi, Cream Racikan HT MH mengandung bahan berbahaya seperti hidrokuinon yang dilarang dalam kosmetik. Produk ini tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Baca Juga: Respons BPOM soal Minuman Berpemanis Buatan untuk Ibu Menyusui

4. Dikalu Eyeshadow Palette – 1.988 Link Penjualan

Palet eyeshadow ini memang menawarkan beragam pilihan warna yang menggoda. Tapi, produk ini termasuk ilegal karena tidak memiliki izin edar.

Dikalu Eyeshadow Palette banyak dijual di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

5. Kutek Kudan – 1.960 Link Penjualan

Cat kuku ini menawarkan berbagai pilihan warna menarik, tapi sayangnya juga tergolong ilegal. Produk ini banyak ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

(Penulis: Wafiq Azizah)

View this post on Instagram

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

Bagikan:
BPOMkosmetikkesehatan masyarakatKosmetik ilegal
Loading...
ADS

Update News

  1. Home
  2. humaniora
  3. BPOM Temukan 5 Kosmetik Ilegal...

Trending