Dewas Temukan Pungli di 3 Rutan KPK

Ilustrasi Gedung KPK. (Fakta.com/Ilham Fadillah)

FAKTA.COM, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut bahwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan pegawai KPK terjadi di tiga rumah tahanan atau Rutan. Di mana saja lokasinya?

Menurut Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, tiga Rutan yang diduga terjadi pungli adalah Rutan Merah Putih, Rutan C1, dan Rutan Guntur.

"Yang jelas pungli itu di tiga rumah tahanan. Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini, C1, ketiga di Rutan Guntur," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Syamsuddin menjelaskan Dewas KPK membagi kasus pungli rutan menjadi sembilan berkas dan saat ini telah memeriksa enam berkas perkara. Untuk tiga berkas perkara lain masih belum ditelaah.

KPK Geledah 3 Lokasi Usut Perkara Labuhan Batu

Dia mengatakan dalam tiga berkas sisa tersebut terdapat salah satunya peran dari Kepala Rutan KPK.

Menurut dia, dalam enam berkas perkara yang telah diperiksa pihaknya menemukan sejumlah bentuk fasilitas yang diterima para pemberi pungli. Para tahanan diketahui mendapatkan fasilitas memesan makanan hingga dijenguk di luar jam besuk.

"Intinya ya segala macamlah. Ada untuk pesan makanan. Untuk bisa menggunakan handphone. Mungkin juga untuk yang Anda maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan). Mesti dicek satu-satu banyak sekali," katanya.

Adapun, uang pungli tersebut juga diterima pelaku melalui rekening pribadi masing-masing. Temuan Dewas sejauh ini, imbuh dia, mengungkap uang pungli digunakan untuk keperluan sehari-hari pelaku.

"Itu uangnya untuk beli bensin, untuk makan dan segala macam. Lagipula kan, itu tidak sekaligus, jadi ada yang sebulan itu dapat Rp1 juta, ada yang sebulan itu dapat Rp1,5 juta, sesuai dengan posisi masing-masing," pungkasnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//