KPK Geledah 3 Lokasi Usut Perkara Labuhan Batu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dokumen KPK)

FAKTA.COM, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tiga lokasi di Labuhan Batu pada Kamis, 18 Januari 2023, terkait kasus dugaan korupsi bupati nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).

"Tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan pada Kamis (18/1/2024) dengan lokasi penggeledahan sebanyak 3 tempat," ucap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri secara tertulis kepada wartawan pada Jumat (19/1/2024).

Total OTT Labuhanbatu, KPK Tahan 10 Orang

Lokasi pertama, yaitu Kantor Bupati Labuhan Batu. Di sana ditemukan beberapa dokumen, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

"Hasil penggeledahan antara lain berupa dokumen SK tersangka EAR sebagai Bupati & SK pengangkatan RSR selaku anggota DPRD, bukti elektronik dan data pekerjaan Pemkab Labuhanbatu dari TA.2021 - 2023," kata Ali.

Lokasi kedua, rumah pribadi tersangka Rudi Syahputra Ritonga (RSR). KPK mendapat bukti catatan terkait proyek dan transaksi.

KPK Amankan Duit Rp500 Juta Dalam OTT Bupati Labuhanbatu

"Rumah pribadi tersangka RSR dengan hasil penggeledahan berupa catatan plotting proyek dan setoran uang untuk tersangka RSR dan EAR selaku Bupati dan bukti slip transaksi perbankan," kata dia.

Ketiga, rumah pribadi pada pihak yang terlibat yang ditemukan catatan proyek dan 20 stempel perusahaan.

"Rumah pribadi pihak terkait perkara dengan hasil penggeledahan berupa catatan ploting proyek pekerjaan TA.2023, 20 stempel perusahaan yang digunakan untuk mengikuti tender pekerjaan di Pemkab Labuhanbat," ujar Ali. (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//