Total OTT Labuhanbatu, KPK Tahan 10 Orang

KPK menahan Bupati Labuhanbatu bersama tiga tersangka lain. (Fakta.com/Rendi Sugiri)

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dan uang tunai senilai Rp551,5 juta terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Kamis (11/1/2024).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut uang tersebut diamankan dari total keseluruhan uang dugaan penerimaan sekitar Rp1,7 miliar.

"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sejumlah sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah sekitar Rp1,7 miliar," ucap Nurul saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (12/1/2024).

Hentikan Genosida, Palestina Miliki Hak Kemerdekaan yang Sama

KPK turut mengamankan orang yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa. Berikut nama-namanya.

1. Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu

2. Rudi Syahputra Ritonga, anggota DPRD Labuhanbatu

3. Hendra Efendi Hutajulu, Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu

4. Maharani, Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu

5. Fazar Syahputra, swasta

6. Efendy Syahputra, swasta

7. Agus Kaspohardi, swasta

8. Susi Susanti, ASN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

9. Elviani Batubara, staf RSR

10. Triyono, swasta

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (12/1/2024) terkait kasus pemberian hadiah dalam pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berikan Efek Jera, KPK Banding Putusan Rafael Alun

Menurut pantauan tim Fakta.com Erik mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK bersama tiga orang tersangka lainnya. (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//