Pejabat Negara dan Swasta juga Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Fakta.com/Rendi Sugiri)

FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan hari ini, Kamis (11/1/2024) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Adapun perkara yang ditangani berkaitan dengan kasus suap.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain sejumlah penyelenggara negara tingkat kabupaten, lembaga antirasuah juga menciduk pihak swasta.

Kendati demikian, Ali belum merinci siapa dan jumlah pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Namun sejauh ini dari informasi yang didapat Fakta.com, ada sekitar 10 orang yang diamankan KPK.

Presiden Jokowi Pecat Firli dari Jabatan Ketua KPK

"Benar, (11/1) KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi penyuapan. KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," jelas Ali kepada Fakta.com, Kamis siang.

Dia berjanji perkembangan lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses rampung. Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," katanya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Jobs
//